Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pekan ini kembali memantik kehebohan setelah ia menyebut Presiden Joko Widodo sebaiknya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk KPK.
Fahri beralasan Perppu ini mendesak diterbitkan karena penanganan korupsi saat ini sudah genting, berdasarkan temuan sementara Panitia Khusus Angket KPK.
Menanggapi usulan Fahri, Peneliti Divisi Hukum Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz mengatakan, Fahri tidak punya hak untuk mengusulkan Perppu. Donald juga menyindir Fahri saat ini bukan anggota partai politik.
"Fahri tak punya hak untuk usulkan Perppu dia bukan anggota pansus. Kalau baca UUMD3 pansus adalah perwakilan-perwakilan partai, sedangkan Fahri tidak berpartai. Jadi Fahri tak punya dasar untuk dorong lahirnya Perppu karena dia bukan dari anggota parpol," kata Donald di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (27/8/2017).
Donald menambahkan, Fahri tidak bisa memaksakan Presiden untuk menerbitkan Perppu. Sebab, Perppu merupakan kewenangan presiden.
"Jadi tidak bisa DPR paksa presiden keluarkan Perppu, itu bukan ranahnya. Apa yang disampaikan Fahri gagasan atau idenya sudah lompat pagar, yang bukan jadi kewenangan DPR, dan dia tidak punya kapasitas untuk itu," ujarnya.
Dia menambahkan, kondisi saat ini juga belum terlalu genting untuk menerbitkan Perppu ini. Menurutnya, Pansus Angket KPK juga tidak bisa memberikan rekomendasi penerbitan Perppu. Apalagi, sambung Donald status Pansus juga masih bermasalah.
"Tidak urgent karena rekomendasi pansus masih diperbesarkan karena keabsahan pansus yang sedang diuji di MK," katanya.
Berita Terkait
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik