Partai Demokrat berpendapat anggaran bantuan partai politik sebesar Rp1.000 per suara belum cukup besar untuk kondisi saat ini. Namun, jumlah ini perlu diapresiasi karena sudah menyesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018.
"Dengan jumlah penduduk yg begitu banyak dan semangat reformasi demokrasi yang kita lakukan, saya pikir ini juga kalau kita katakan itu besar juga tidak. Tetapi ini lah tergantung bagaimana kemampuan APBN kita. Kita lihat dari situ aja. Ternyata APBN kita sekarang ini dengan angka Rp1000 per suara memungkinkan untuk pemerintah mendukung," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di DPR, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Menurutnya, anggaran bantuan partai politik ini bagus untuk kemandirian partai. Dengan adanya anggaran ini, Syarief berharap bisa membantu mencegah korupsi dan meningkatkan independensi partai.
"Saya pikir ini bagus buat partai dan tentunya partai politik tentu lebih fokus dalam perannya dalam mengawal demokrasi ini. Saya pikir itu," ujarnya.
Meski demikian, Anggota Komisi I DPR ini meminta perlu adanya transparansi dalam penggunaan anggaran ini. Sehingga, anggaran tersebut bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.
Bila perlu, Syarief mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan diajak untuk memberikan pengawasan untuk penggunaan anggaran ini.
"Tentunya transparansi dalam bentuk akuntabilitas penggunaan dana itu. Itu yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah mengirim surat penetapan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atas usulan besaran bantuan kepada partai politik atau dana parpol.
Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tertanggal 29 Maret 2019 itu, ditetapkan bantuan parpol tiap tahunnya sebesar Rp1.000 per suara sah. Jumlah ini naik 1000 persen atau naik dari sebelumnya Rp108 per suara sah.
Baca Juga: Golkar Anggap Dana Parpol Rp1.000 per Suara Belum Ideal
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi
-
Kamis Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Cs Tegaskan Tak Gentar
-
Geger di Manokwari! Istri Pegawai Pajak Diculik, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Buru Pelaku