Suara.com - Inayah, istri Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkapkan sejumlah bisnis suaminya di bidang garmen dan properti.
Sedangkan usaha yang dikelola Inayah di bidang pengadaan logistik TNI AD dan Polri dalam sidang perkara KTP-Elektronik.
"Pekerjaan suami itu swasta di bidang garmen, karoseri, SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji) serta properti," kata Inayah dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Inayah bersaksi untuk Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
Inayah mengaku menikah dengan Andi sejak tahun 2005 dan sejak itu keduanya tinggal serumah di Tebet, Jakarta Selatan. Namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengatakan bahwa pernikahan keduanya tidak tercatat.
"Secara hukum negara yang bersangkutan tidak punya akta resmi sudah melakukan pernikahan," kata JPU KPK Irene Putri.
Inayah mengaku sering mendapatkan transfer uang maupun cek dari Andi Agustinus.
"Saya bacakan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saudara, sepengetahuan saya, sumber uang yang diberikan Andi Agustinus kepada saya berasal dari berbagai perusahaan yaitu (1) PT Cahaya Wijaya Kusuma, (2) PT Lautan Makmur Perkasa, (3) PT Aditama Mitra kencana, (4) PT Armor Mobilindo dan cek perusahaan lain yang bukan milik Andi Agustinus namun buku cek tersebut dipegang Andi', itu benar?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.
"Benar," jawab Inayah.
"Saat diperiksa di penyidikan diajukan pertanyaan sejumlah aset kepunyaan Andi misalnya 1 unit Range Rover sport hitam 2015 B 1200 punya Andi, 1 unit Toyota Alphard B 30 punya Andi, aset tanah dan bangunan di Tebet Timur dan aset lainnya sebanyak 18 unit, benar punya Andi?" tanya hakim Jhon.
"Betul," jawab Inayah.
"Suamimu orang kaya ya?" tanya hakim Jhon.
"Mungkin," jawab Inayah.
Selain perusahaan dan aset tanah dan bangunan, Inayah juga punya sejumlah perusahaan yaitu PT Selaras Korin Pratama, PT Maya Properti Indonesia dan PT Prasetya Putra Naya.
"Bentuknya PT, untuk PT Maya Properti Indonesia belum digunakan dan PT Prasetya Putra Naya atas nama adik saya, Anya untuk bidang salon kecantikan, nama adik saya Raden Gede," ungkap Inayah.
"Perusahaan Laguna Bahari Indah, itu punya siapa?" tanya hakim.
"Pak Andi," jawab Inayah.
"Perusahaan saudara PT Selaras Korin Pratama menangani apa saja?" tanya hakim Jhon.
"Lumayan Pak, ada 'water canon', pengadaan kaporlap (Perlengkapan Perorangan Lapangan)," jawab Inayah.
"Yang diterangkan BAP disebut jenis pekerjaan yang saya laksanakan untuk TNI Angkatan Darat, Polri, penyediaan t-shirt loreng hijau, ponco baret, emblem dan perlengkapan lapangan lain, pengadaan peralatan kepolisian AWC, Armor Water Canon, rompi antipeluru benar?" tanya hakim Jhon.
"Betul juga," jawab Inayah.
"Apakah bisnis ini tidak terkait Andi?" tanya hakim.
"Tidak, tapi hanya minta bantu bantu informasi saja," jawab Inayah.
Selain bisnis perlengkapan TNI AD dan Polri, Inayah juga punya usaha lain yaitu Inayah salon, klinik Adora, serta usaha kos-kosan.
Andi bukan hanya kerap mentransfer uang ke rekening Inayah tapi juga ke rekening adiknya, Raden Gede.
"Andi transfer bukan hanya ke rekening saya tapi juga adik saya karena kadang saya tidak sempat ke bank jadi adik saya yang ke bank. Adik saya ikut bantu usaha saya, urusan ke bank, salon, dan kos-kosan," jawab Inayah.
Selain itu Raden Gede juga ikut mengelola perusahaan Andi Agustinus yaitu PT Laguna Bahari Indah. (Antara)
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setnov Bebas, KPK Sebut Korupsi E-KTP Sebagai Sejarah Buruk yang Tak Boleh Terulang!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu