- Kolonel Inf Heri Heryadi bersaksi di Pengadilan Militer Jakarta pada 6 Mei 2026 terkait kasus penyiraman air keras.
- Dua terdakwa prajurit TNI berupaya mengelabui atasan dengan memberikan keterangan palsu mengenai penyebab luka bakar di tubuh mereka.
- Hasil koordinasi internal Denma BAIS mengungkap keterlibatan empat anggota dalam aksi penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus tersebut.
Suara.com - Sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam persidangan, Komandan Detasemen Markas (Dandenma) BAIS TNI, Kolonel Inf Heri Heryadi, hadir memberikan kesaksian terkait gelagat mencurigakan dua anak buahnya.
Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko dan Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto sempat mencoba mengelabui atasan mereka saat dimintai keterangan awal di Denma BAIS TNI.
Heri mengungkapkan, kedua prajurit memberikan jawaban yang tidak konsisten saat diinterogasi mengenai luka bakar yang mereka derita.
"Mereka menjawabnya agak berbelit-belit," beber sang komandan.
Saat pertama kali ditanya mengenai penyebab luka, kedua terdakwa berdalih mengalami insiden kecil.
"Yang pertama pas ditanya kenapa, tersiram air panas," kisah Heri.
Kecurigaan sang atasan mulai mencuat lantaran dua personelnya secara bersamaan menderita luka serupa di waktu yang berdekatan.
Ditambah lagi, kondisi visual luka Serda Edi yang terlihat hangus di bagian wajah, dada dan tangan, diyakini bukan sekadar melepuh layaknya terkena air mendidih.
Baca Juga: Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
Begitu pula dengan Lettu Budhi, yang terlihat mengalami luka dengan ciri identik di tangan kanan.
"Kalau memang tersiram air panas, biasanya melepuh. Ini gosong, mungkin sekitar 80 persen," terang Heri.
Heri pun terus mencecar kedua pelaku untuk mendapatkan kebenaran, namun mereka enggan membeberkan kronologi sebenarnya dan hanya memberikan respons singkat.
"Saya tanya lebih dalam lagi, mereka hanya bilang siap salah," kata dia.
Karena keterbatasan instrumen pemeriksaan, Heri segera memerintahkan jajarannya untuk memberikan perawatan medis sebelum melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Sudah, saya tinggal saja. Saya perintahkan Kapten Suyanto untuk melanjutkan perawatan, kami kembali ke ruangan," paparnya.
Berita Terkait
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret
-
Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah
-
Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan
-
Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR
-
DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru
-
Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah