Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menanggapi santai permohonan buronan kasus pornografi Rizieq Shihab yang meminta agar kasus dugaan pornografi yang menjeratnya segera dihentikan.
Menurutnya, ada syarat yang harus dipenuhi apabila penyidik menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). Penghentian sebuah kasus, kata dia juga sudah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Jadi ada hal-hal atau kriteria apa saja proses penyidikan itu dapat dihentikan. Saya pikir penasehat hukum sudah tahu bahwa pengambilan keputusan penghentian penyidikan itu didasari pada alasan dasar yang jelas. Seperti itu yah," kata Adi di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).
Dia juga menyampaikan sangat kecil kemungkinan kasus Rizieq bisa dihentikan. Alasannya, kata dia, penyidik sudah memperoleh alat bukti yang kuat sehingga kasus penyebaran chat mesum itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Gini, segala sesuatunya proses penyidikan ini sudah berjalan dan tentunya dari penyidik beranggapan bahwa alat bukti sudah kuat sudah lengkap," kata dia.
Namun demikian, karena mengedepankan azas praduga tak bersalah, polisi tetap menerima permohonan penghentian penyidikam yang disampaikan melalui tim pengacara. Nantinya penyidik akan mengambil keputusan apakah pengajuan penghentikan kasus itu akan dikabulkan atau tidak saat dilakukam proses gelar perkara.
"Nanti harapan dan permohonan itu kami sampaikan baik itu di level proses gelar perkara ditanyakan pada pihak para penyidik, kemudian yang kedua tentu permohonan itu diteruskan pada pimpinan kami. Gitu ya," kata dia.
Permohonan penghentian kasus Rizieq telah disampaikan tim pengacara ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Senin (22/8/2017).
"Sudah saya ajukan tadi di Polda Metro.Terkait kasus pornografi," kata Sugito kepada Suara.com, Selasa (22/8/2017).
Baca Juga: Polisi Diyakini Akan SP3 Kasus Habib Rizieq, Atas Dasar Apa?
Sugito menyampaikan alasan pihaknya mengajukan permohonan agar penyidik menerbitkan SP3 dalam kasus tersebut karena alat bukti yang diperoleh dianggap tak cukup.
"Alasan pertama bahwa 2 alat bukti yang cukup itu menurut kami tidak terpenuhi," kata dia.
Dia pun menyampaikan pihak yang menyebarkan percakapan mesum diduga Rizieq dengan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com juga masih belum diungkap polisi. Padahal, kata dia, Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya mengungkap jika server yang digunakan pemilik situs tersebut berada di Amerika Serikat.
"Selain itu yang mengupload tidak jelas. Pada waktu itu informasi dari Pak Iwan bule Kapolda selaku saat itu bilang Kapolda pengupload ada di Amerika, seakan-akan menguatkan kalau itu betul bukan rekayasa," kata dia.
Dia juga menyampaikan alasan lain tim pengacara meminta agar polisi menyetop kasus tersebut karena apabila percakapan mesum itu benar dilakukan hal itu masuk ke ranah pribadi.
"Kedua ini kan masuk domain privat. Jadi harus ada dari keluarganya. Mestinya Firza yang melaporkan. Ini nggak jelas. Ini domain privat tiba-tiba jadi domain publik. Ini menurut saya menjadi tidak fair. Menurut saya ini sebenarnya delik aduan. Tiba-tiba muncul begini-begini. Nah ini kami keberatan dan itu alasan mengajukan SP3," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta