Suara.com - Polisi sedang mengkaji surat permohonan penghentian penyidikan kasus dugaan pornografi yang disampaikan tersangka Habib Rizieq Shihab.
"Namanya permohonan dikirim ke penyidik nanti penyidik yang akan menilai itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2017).
Untuk sekarang, Argo belum dapat menginformasikan apakah permohonan tersebut bakal dikabulkan atau tidak oleh penyidik.
"Kita tunggu saja bagaimana perkembangan penyidik Polda Metro Jaya," kata dia.
Rizieq bertahan di Arab Saudi semenjak kasus pornografi menjeratnya. Berkali-kali dipanggil, dia mangkir. Bahkan, polisi sampai memasukkan namanya ke daftar pencarian orang.
Ketika ditanya apakah sikap tak kooperatif Rizieq akan dijadikan dasar penyidik menolak permohonan penghentian penyidikan, Argo mengatakan hanya penyidik yang tahu.
"Tunggu saja bagaimana penyidik menyikapi permohonan," katanya.
Diperiksa di Arab
Penyidik Polri belum lama ini memeriksa Rizieq di Arab Saudi.
"Sudah ada pemeriksaan. Tim kita sudah ada yang berangkat ke sana untuk melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya masih dalam pemeriksaan," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Setelah penyidik mendapatkan keterangan dari yang bersangkutan, selanjutnya dilakukan evaluasi.
"Hasil pemeriksaan ini, nanti kita akan evaluasi dan setelah itu kalau yang bersangkutan pulang ya, kita akan lakukan pemeriksaan ulang kalau itu memang diperlukan," ujar Tito.
Rizieq dilaporkan masyarakat dalam sejumlah perkara. Dua di antaranya, statusnya ditingkatkan ke penyidikan dan dia ditetapkan menjadi tersangka. Yakni, kasus dugaan menodai Pancasila yang merupakan laporan Sukmawati Soekarnoputri. Kemudian, kasus dugaan pornografi, dalam kasus ini Firza Husein juga ditetapkan menjadi tersangka.
Kasus-kasus lainnya, di antaranya laporan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia terkait dengan ceramah Rizieq dalam situs YouTube yang dianggap melecehkan umat Kristen, laporan dugaan ujaran kebencian dari Rumah Pelita, kemudian laporan Jaringan Intelektual Muda Antifitnah terkait ceramah soal mata uang baru yang disebut berlogo palu arit, selanjutnya kasus ucapan campur racun untuk menyebut sampurasun.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara