Suara.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno membantah keterangan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Rabu (30/8/2017).
Nazaruddin, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengatakan ia sempat bertemu Sandiaga bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Perwadi. Dudung sendiri sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus tersebut.
Pertemuan itu, menurut keterangan mantan Bendahara Umum PD tersebut, dilakukan di Hotel The Ritz Charlton, untuk membahas patgulipat proyek pembangunan RS Khusus di Unud dan juga proyek wisma atlet.
"Saya cermati, pada keterangan Nazaruddin, saudara pernah bertemu Nazaruddin dan Anas di Hotel Ritz Charlton?" tanya hakim kepada Sandiaga.
"Tidak pernah bertemu," jawab Sandi.
Untuk memperjelas, hakim membacakan sejumlah dialog dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin yang disebut terjadi dalam pertemuan tersebut.
Dalam BAP Nazaruddin, terdapat dialog bahwa Sandiaga menyetujui commitment fee (uang persetujuan) senilai 20 persen dari total dana proyek untuk Nazaruddin.
"Dalam berkas ini, saudara sampaikan bahwa PT DGI akan siap memberikan commitment fee 20 persen hingga 22 persen dari nilai kontrak yang diterima PT DGI. Apakah saudara pernah sampaikan itu," tanya hakim lagi.
Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK
Lagi-lagi, atas pertanyaan hakim tersebut, politikus Partai Gerindra tersebut membantahnya. "Tidak pernah yang mulia," kata Sandi.
Jawaban yang sama juga disampaikan oleh Sandi saat ditanya oleh Terdakwa Dudung Purwadi. Dudung menanyakan kebenaran keterangan Nazaruddin terkait pertemuan dengan Anas Urbaningrum.
"Saya ingin mengklarifikasi soal pertemuan antara bapak (Sandi), saya dan Anas Urbaningrum serta M Nazaruddin Tahun 2009, itu tidak benar. Bagaimana menurut bapak," kata Dudung saat bertanya kepada Sandiaga.
"Saya konfirmasi Pak Dudung, tidak pernah ada pertemuan itu, itu bohong," kata Sandi, tegas.
Sandi juga menyampaikan hal yang sama ketika ditanya oleh Soesilo, kuasa hukum Dudung Purwadi terkait adanya informasi Sandi ikut meminta proyek.
"Dalam BAP Pak Nazaruddin ini, saudara disebut meminta proyek. Apakah ini benar pak?," tanya Soesilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya