Suara.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno membantah keterangan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Rabu (30/8/2017).
Nazaruddin, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengatakan ia sempat bertemu Sandiaga bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Perwadi. Dudung sendiri sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus tersebut.
Pertemuan itu, menurut keterangan mantan Bendahara Umum PD tersebut, dilakukan di Hotel The Ritz Charlton, untuk membahas patgulipat proyek pembangunan RS Khusus di Unud dan juga proyek wisma atlet.
"Saya cermati, pada keterangan Nazaruddin, saudara pernah bertemu Nazaruddin dan Anas di Hotel Ritz Charlton?" tanya hakim kepada Sandiaga.
"Tidak pernah bertemu," jawab Sandi.
Untuk memperjelas, hakim membacakan sejumlah dialog dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin yang disebut terjadi dalam pertemuan tersebut.
Dalam BAP Nazaruddin, terdapat dialog bahwa Sandiaga menyetujui commitment fee (uang persetujuan) senilai 20 persen dari total dana proyek untuk Nazaruddin.
"Dalam berkas ini, saudara sampaikan bahwa PT DGI akan siap memberikan commitment fee 20 persen hingga 22 persen dari nilai kontrak yang diterima PT DGI. Apakah saudara pernah sampaikan itu," tanya hakim lagi.
Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK
Lagi-lagi, atas pertanyaan hakim tersebut, politikus Partai Gerindra tersebut membantahnya. "Tidak pernah yang mulia," kata Sandi.
Jawaban yang sama juga disampaikan oleh Sandi saat ditanya oleh Terdakwa Dudung Purwadi. Dudung menanyakan kebenaran keterangan Nazaruddin terkait pertemuan dengan Anas Urbaningrum.
"Saya ingin mengklarifikasi soal pertemuan antara bapak (Sandi), saya dan Anas Urbaningrum serta M Nazaruddin Tahun 2009, itu tidak benar. Bagaimana menurut bapak," kata Dudung saat bertanya kepada Sandiaga.
"Saya konfirmasi Pak Dudung, tidak pernah ada pertemuan itu, itu bohong," kata Sandi, tegas.
Sandi juga menyampaikan hal yang sama ketika ditanya oleh Soesilo, kuasa hukum Dudung Purwadi terkait adanya informasi Sandi ikut meminta proyek.
"Dalam BAP Pak Nazaruddin ini, saudara disebut meminta proyek. Apakah ini benar pak?," tanya Soesilo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri