Suara.com - Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno membantah keterangan Muhammad Nazaruddin dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Khusus Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Rabu (30/8/2017).
Nazaruddin, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengatakan ia sempat bertemu Sandiaga bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Perwadi. Dudung sendiri sudah ditetapkan sebagai terdakwa kasus tersebut.
Pertemuan itu, menurut keterangan mantan Bendahara Umum PD tersebut, dilakukan di Hotel The Ritz Charlton, untuk membahas patgulipat proyek pembangunan RS Khusus di Unud dan juga proyek wisma atlet.
"Saya cermati, pada keterangan Nazaruddin, saudara pernah bertemu Nazaruddin dan Anas di Hotel Ritz Charlton?" tanya hakim kepada Sandiaga.
"Tidak pernah bertemu," jawab Sandi.
Untuk memperjelas, hakim membacakan sejumlah dialog dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) Nazaruddin yang disebut terjadi dalam pertemuan tersebut.
Dalam BAP Nazaruddin, terdapat dialog bahwa Sandiaga menyetujui commitment fee (uang persetujuan) senilai 20 persen dari total dana proyek untuk Nazaruddin.
"Dalam berkas ini, saudara sampaikan bahwa PT DGI akan siap memberikan commitment fee 20 persen hingga 22 persen dari nilai kontrak yang diterima PT DGI. Apakah saudara pernah sampaikan itu," tanya hakim lagi.
Baca Juga: Tjahjo Putar Video Orasi HTI Dalam Sidang Perppu Ormas di MK
Lagi-lagi, atas pertanyaan hakim tersebut, politikus Partai Gerindra tersebut membantahnya. "Tidak pernah yang mulia," kata Sandi.
Jawaban yang sama juga disampaikan oleh Sandi saat ditanya oleh Terdakwa Dudung Purwadi. Dudung menanyakan kebenaran keterangan Nazaruddin terkait pertemuan dengan Anas Urbaningrum.
"Saya ingin mengklarifikasi soal pertemuan antara bapak (Sandi), saya dan Anas Urbaningrum serta M Nazaruddin Tahun 2009, itu tidak benar. Bagaimana menurut bapak," kata Dudung saat bertanya kepada Sandiaga.
"Saya konfirmasi Pak Dudung, tidak pernah ada pertemuan itu, itu bohong," kata Sandi, tegas.
Sandi juga menyampaikan hal yang sama ketika ditanya oleh Soesilo, kuasa hukum Dudung Purwadi terkait adanya informasi Sandi ikut meminta proyek.
"Dalam BAP Pak Nazaruddin ini, saudara disebut meminta proyek. Apakah ini benar pak?," tanya Soesilo.
"Tidak pernah. Bapak bisa tanya sama Pak Dudung. Ini terkonfirmasi ya, saya tidak pernah. Mohon dicatat di persidangan ini," kata Sandi.
Sementara terkait fee 20 persen, Sandi menegaskan tidak pernah menerima sedikit pun. "Tidak pernah. Tidak ada satu lembar pun juga yang saya terima," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan