Suara.com - Tim bantuan kuasa hukum Kodam V/Brawijaya melaporkan pengacara Eggy Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur. Eggy dilaporkan atas tuduhan menggunakan dokumen palsu dalam kasus gugatan eks-lahan perkebunan Kaligentong, secara sengaja dan terencana.
Selain Eggy Sudjana yang menjadi kuasa hukum penggugat, pihak Bakumdam TNI juga melaporkan perwakilan kelompok warga penggugat bernama Sutrisno dengan tuduhan sebagai biang pemalsu dokumen. Mereka dilaporkan ke polisi pada Rabu (30/8/2017).
"Kami mencurigai ada dokumen fiktif digunakan dalam pengajuan gugatan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tulungagung," kata Tim Bakumdam Mayor (Chk) Syamsoel Hoeda dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen pelaporan di Polres Tulungagung, seperti dilansir Antara.
Ia mengungkapkan, kecurigaan adanya dokumen palsu atau fiktif diketahui saat proses persidangan yang berlangsung sebelumnnya.
Menurut Syamsoel Hoeda, dalam persidangan perdata tersebut pihaknya menemukan data fakta yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya adalah temuan pemalsuan dokumen.
Ia mencontohkan, temuan adanya dua nama warga yang tercantum ikut menggugat, namun ternyata sudah meninggal dunia pada 2015.
Padahal gugatan dibuat tahun 2016. "Anehnya kedua warga yang sudah almarhum tersebut ikut memberi surat kuasa, untuk menggugat TNI AD," ujarnya.
Selain itu, lanjut Syamsoel, ditemukan pula sejumlah warga yang merasa tidak pernah ikut menggugat namun nama-nama mereka dicatut sebagai bagian warga yang turut menggugat TNI.
"Ada 12 warga yang merasa tidak pernah ikut menggugat, namun dicatut sebagai pemberi kuasa kepada kuasa hukum warga," kata Syamsoel.
Baca Juga: Jonru Bilang Orangtua Jokowi 'Tak Jelas', Ini Sikap Istana
Tim Bakumdam TNI lain, Taufan, menyatakan indikasi pemalsuan terlihat pada dokumen KTP dan surat kuasa penggugat atas nama Mika Purnamasari dan Sadeni yang telah meninggal pada 2015.
"Di situ ada perbedaan antara tanda-tangan di KTP dengan tanda-tangan di surat kuasa, yang satu menggunakan cap jempol dan satunya tanda tangan. Ini dua dokumen kok beda tanda tangan bagaimana ceritanya," jelasnya.
Tim bakumdam memastikan pengaduan atau pelaporan atas diri penggugat dan kuasa hukum penggugat atas nama Sutrisno dan Eggy Sudjana tersebut, telah mendapat persetujuan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widatmoko.
Syamsoel mengatakan, Eggy Sudjana dan Sutrisno dilaporkan dengan tuduhan melanggar pasal 263 KUHP ayat 1 tentang membuat surat palsu, serta ayat 2 tentang menggunakan surat palsu.
"Pasalnya 263 ayat satu tentang pemalsuan dokumen, dan 263 ayat dua karena menggunakan dokumen palsu," kata Syamsoel.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit SPKT Polres Tulungagung Ipda Agus Sunarno membenarkan laporan tersebut.
Menurutnya, saat ini anggotanya masih melakukan pendataan terkait berkas laporan. Setelah itu biasanya langsung diserahkan ke satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.
"Ya benar ada laporan terkait pemalsuan dokumen, saat ini anggota masih melakukan pendataan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bocoran HP Agustus 2026: Ada yang Punya Kamera Robot
-
Apa Penyebab Uban Muncul di Usia Muda? Bukan Cuma Faktor Genetik
-
PFII Bakal Bermarkas di Bali, Emiten WINE Bidik Peluang dari Masuknya Investor Global
-
Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay
-
9 Saham Indonesia Dihapus dari MSCI, Emiten Milik Hary Tanoesoedibjo dan 1 BUMN Hilang Status
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI
-
Viral Satpol PP Jadi Maling Rokok saat Razia di Pasar Kabupaten Aceh Utara
-
Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family
-
20 Kata-kata Ucapan Hari Pramuka Singkat untuk Status WhatsApp
-
Helikopter Apache AS Jatuh Menewaskan 2 Awak