Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8). [suara.com/Agun Gunanjar]
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil penyidik KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Selasa (29/8/2017), malam.
"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain," kata ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agun belum dapat menginformasikan siapa penyidik yang dihadirkan ke pansus.
"Jangan sekarang, nanti saja," kata Agun.
Agun juga belum dapat membocorkan informasi apa saja yang nanti akan digali dari penyidik KPK.
"Mungkin bisa berbeda (dari Aris), dalam hal berbeda. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.
Agun menekankan pansus angket KPK dibentuk karena ada masalah dengan internal tersebut.
"Justru hak angket hadir untuk mengatasi polemik yang terjadi. Nggak mungkin ada hak angket kalau nggak ada polemik," kata Agun.
Sebelumnya, Aris menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di internal KPK.
Pansus juga berencana memanggil pimpinan KPK dan oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran kode etik.
"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain," kata ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agun belum dapat menginformasikan siapa penyidik yang dihadirkan ke pansus.
"Jangan sekarang, nanti saja," kata Agun.
Agun juga belum dapat membocorkan informasi apa saja yang nanti akan digali dari penyidik KPK.
"Mungkin bisa berbeda (dari Aris), dalam hal berbeda. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.
Agun menekankan pansus angket KPK dibentuk karena ada masalah dengan internal tersebut.
"Justru hak angket hadir untuk mengatasi polemik yang terjadi. Nggak mungkin ada hak angket kalau nggak ada polemik," kata Agun.
Sebelumnya, Aris menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di internal KPK.
Pansus juga berencana memanggil pimpinan KPK dan oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran kode etik.
Komentar
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum