Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8). [suara.com/Agun Gunanjar]
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil penyidik KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Selasa (29/8/2017), malam.
"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain," kata ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agun belum dapat menginformasikan siapa penyidik yang dihadirkan ke pansus.
"Jangan sekarang, nanti saja," kata Agun.
Agun juga belum dapat membocorkan informasi apa saja yang nanti akan digali dari penyidik KPK.
"Mungkin bisa berbeda (dari Aris), dalam hal berbeda. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.
Agun menekankan pansus angket KPK dibentuk karena ada masalah dengan internal tersebut.
"Justru hak angket hadir untuk mengatasi polemik yang terjadi. Nggak mungkin ada hak angket kalau nggak ada polemik," kata Agun.
Sebelumnya, Aris menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di internal KPK.
Pansus juga berencana memanggil pimpinan KPK dan oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran kode etik.
"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain," kata ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agun belum dapat menginformasikan siapa penyidik yang dihadirkan ke pansus.
"Jangan sekarang, nanti saja," kata Agun.
Agun juga belum dapat membocorkan informasi apa saja yang nanti akan digali dari penyidik KPK.
"Mungkin bisa berbeda (dari Aris), dalam hal berbeda. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.
Agun menekankan pansus angket KPK dibentuk karena ada masalah dengan internal tersebut.
"Justru hak angket hadir untuk mengatasi polemik yang terjadi. Nggak mungkin ada hak angket kalau nggak ada polemik," kata Agun.
Sebelumnya, Aris menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di internal KPK.
Pansus juga berencana memanggil pimpinan KPK dan oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran kode etik.
Komentar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?