Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8). [suara.com/Agun Gunanjar]
Panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil penyidik KPK untuk menindaklanjuti keterangan yang disampaikan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman pada Selasa (29/8/2017), malam.
"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain," kata ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agun belum dapat menginformasikan siapa penyidik yang dihadirkan ke pansus.
"Jangan sekarang, nanti saja," kata Agun.
Agun juga belum dapat membocorkan informasi apa saja yang nanti akan digali dari penyidik KPK.
"Mungkin bisa berbeda (dari Aris), dalam hal berbeda. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.
Agun menekankan pansus angket KPK dibentuk karena ada masalah dengan internal tersebut.
"Justru hak angket hadir untuk mengatasi polemik yang terjadi. Nggak mungkin ada hak angket kalau nggak ada polemik," kata Agun.
Sebelumnya, Aris menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di internal KPK.
Pansus juga berencana memanggil pimpinan KPK dan oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran kode etik.
"Bahkan rencana kami undang penyidik yang lain," kata ketua pansus Agun Gunandjar Sudarsa usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Agun belum dapat menginformasikan siapa penyidik yang dihadirkan ke pansus.
"Jangan sekarang, nanti saja," kata Agun.
Agun juga belum dapat membocorkan informasi apa saja yang nanti akan digali dari penyidik KPK.
"Mungkin bisa berbeda (dari Aris), dalam hal berbeda. Kami ingin KPK ke depan betul-betul lembaga yang jalankan segala kewenangannya nggak menimbulkan polemik," kata Agun.
Agun menekankan pansus angket KPK dibentuk karena ada masalah dengan internal tersebut.
"Justru hak angket hadir untuk mengatasi polemik yang terjadi. Nggak mungkin ada hak angket kalau nggak ada polemik," kata Agun.
Sebelumnya, Aris menyampaikan sejumlah persoalan yang terjadi di internal KPK.
Pansus juga berencana memanggil pimpinan KPK dan oknum yang dicurigai melakukan pelanggaran kode etik.
Komentar
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir