Presiden Joko Widodo (Antara)
Setelah menyerahkan sertifikat di Lapangan Setukpa (Secapa) Polri, Presiden Joko Widodo beserta rombongan langsung melanjutkan perjalanan menuju SMA Negeri 1 Sukabumi pada Kamis (31/8/2017).
Di sana, Jokowi menyerahkan 1.211 Kartu Indonesia Pintar kepada siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan juga program kesetaraan yang ada di Kota Sukabumi. Masing-masing siswa mendapat bantuan dana yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat pendidikan. Untuk siswa SD Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu, sedangkan SMA/SMK Rp1 juta.
Bantuan tersebut diberikan pemerintah sebagai upaya memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Oleh sebab itu, Jokowi berpesan kepada para siswa agar menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi keperluan sekolah dan pendidikan.
"Uang itu hanya dipakai untuk keperluan pendidikan dan sekolah. Kalau ketahuan untuk membeli pulsa, mohon maaf kartunya dicabut. Kita ingin anak-anak belajar dengan baik sehingga pintar dan nantinya menjadi aset yang berharga bagi bangsa," kata Jokowi.
Terlebih lagi menjelang era kompetisi di masa mendatang, anak-anak Indonesia harus bisa bersaing di dunia internasional. Untuk itu, para siswa harus belajar dengan baik guna mempersiapkan diri menghadapi persaingan di masa mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyerahkan bantuan sosial sebesar Rp1.890.000 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dapat diambil dalam empat tahap. Adapun dalam kunjungan kali ini, Jokowi menyerahkan sebanyak 800 PKH.
Mantan gubernur Jakarta mengingatkan agar bantuan PKH digunakan untuk keperluan pendidikan atau kesehatan.
"Kalau memang dibutuhkan untuk keperluan anak-anak kita, gizi anak, pendidikan anak, boleh, Jangan untuk beli pulsa atau rokok. Nanti dicabut (bantuannya)," ujar dia.
Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut, di antaranya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Bloomberg New Economy Itu Apa? Jokowi Resmi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat
-
Jokowi Jadi Penasihat Bloomberg New Economy: Peran Baru usai Purnatugas
-
Bongkar Penampakan Ijazah Gibran dengan Alumni MDIS Singapura, Apakah Sama?
-
Intip Riwayat Pendidikan 3 Menantu Jokowi, Siapa Paling Mentereng?
-
Benarkah IPK Gibran Cuma 2,3? Begini Perhitungannya Berdasarkan Sistem Pendidikan Internasional
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul