Suara.com - Jonru Ginting dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dianggap kerap menyebarkan hate speech melalui dunia maya, Kamis (31/8/2018). Jonru dilaporkan pengacara bernama Muannas Al Aidid.
"Postingan akun antara bulan Maret sampai Agustus 2017 yang diduga provokatif dan dapat membahayakan keutuhan bangsa," kata Muannas.
Menurut Muannas postingan Jonru bisa memecah belah kerukunan antar umat beragama. Jonru, kata dia, kerap menyebarkan konten sentimen terhadap etnis tertentu.
"Ini berbahaya kalau ini dibiarkan karena dapat menimbulkan keresahan dan adu domba di tengah masyarakat," kata dia.
Parahnya lagi, kata Muannas, konten tersebut kebanyakan tak sesuai dengan fakta.
"Dalam akun tersebut didapati update status yang menyebut antara lain 'artis cerai yang dibahas cadarnya, First Travel yang dibahas aksi bela Islamnya, vaksin palsu yang dibahas jilbabnya dan masih banyak lagi. Termasuk soal tuduhan sepihak soal tidak jelasnya asal-usul presiden serta tuduhan adanya sogokan uang kepada Nahdlatul Ulama sebesar Rp1,5 triliun dalam Perppu Ormas," kata Muannas.
Laporan Muannas diterima polisi dengan nomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Muannas berharap jangan ada lagi Jonru-Jonru lagi.
"Jadi, tidak ada alasan menunggu laporan dan sebagainya," katanya
Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tag
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum