Suara.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi menangkap terduga pelaku pelemparan petasan yang mengakibatkan wajah Catur Yulianto terbakar dan meninggal dunia.
"Yang diamankan baru diduga (pelaku)," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bekasi Ajun Komisaris Besar Dedi Supriadi, Minggu (3/9/2017).
Orang tersebut sekarang masih menjalani pemeriksaan. Statusnya hingga siang ini belum menjadi tersangka.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara. Kasus tersebut terjadi ketika Catur menonton laga uji coba antara Indonesia versus Fuji yang digelar di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/9/2017).
Catur terkena lemparan petasan dari arah tribun selatan. Catur meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Mitra Keluarga.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto menyesalkan kejadian tersebut.
"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian itu, terkejut kami dengarnya," kata Gatot.
Gatot mempertanyakan pengamanan stadion. Dia heran kenapa bisa petasan masuk stadion.
"Di sisi lain harusnya siapapun yang sudah masuk di area zona pertandingan apapun cabornya, khususnya yang berpotensi menggunakan flare, bisa steril. Tiga tahun terakhir FIFA sudah mengingatkan mengacu pada kejadian di Piala Eropa dan ini sudah berlaku untuk dunia, agar anggota federasinya untuk melarang penggunaan flare," katanya.
Gatot meminta PSSI dan PT. Liga Indonesia sebagai operator Liga 1 serius memeriksa penonton sepakbola. Sebab, kata dia, FIFA melarang keras adanya flare, petasan, dan bom asap ketika pertandingan berlangsung.
"Peringatan itu sudah diberikan saat sudah ada korban. Kami mengingatkan kepada PSSI, PT Liga dan klub-klub kalau stadion harus steril saat petandingan," kata Gatot.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
5 Poin Pertemuan Prabowo dan Dasco di Istana Jelang Lebaran 2026
-
Pandji Pragiwaksono di Aksi Kamisan: Delpedro Cs Harusnya Tidak Perlu Diperkarakan
-
Ahli Praperadilan Gus Yaqut Sebut Negara Tak Jualan Kuota Haji, Begini Keterangannya
-
Di Sidang Praperadilan Yaqut, Ahli Sebut Dana Haji Bukan Keuangan Negara
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya