Suara.com - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bekasi menangkap terduga pelaku pelemparan petasan yang mengakibatkan wajah Catur Yulianto terbakar dan meninggal dunia.
"Yang diamankan baru diduga (pelaku)," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bekasi Ajun Komisaris Besar Dedi Supriadi, Minggu (3/9/2017).
Orang tersebut sekarang masih menjalani pemeriksaan. Statusnya hingga siang ini belum menjadi tersangka.
Selain memeriksa saksi-saksi, polisi juga kembali melakukan olah tempat kejadian perkara. Kasus tersebut terjadi ketika Catur menonton laga uji coba antara Indonesia versus Fuji yang digelar di Stadion Patriot, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/9/2017).
Catur terkena lemparan petasan dari arah tribun selatan. Catur meninggal dunia ketika dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Mitra Keluarga.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto menyesalkan kejadian tersebut.
"Kami turut berbela sungkawa atas kejadian itu, terkejut kami dengarnya," kata Gatot.
Gatot mempertanyakan pengamanan stadion. Dia heran kenapa bisa petasan masuk stadion.
"Di sisi lain harusnya siapapun yang sudah masuk di area zona pertandingan apapun cabornya, khususnya yang berpotensi menggunakan flare, bisa steril. Tiga tahun terakhir FIFA sudah mengingatkan mengacu pada kejadian di Piala Eropa dan ini sudah berlaku untuk dunia, agar anggota federasinya untuk melarang penggunaan flare," katanya.
Gatot meminta PSSI dan PT. Liga Indonesia sebagai operator Liga 1 serius memeriksa penonton sepakbola. Sebab, kata dia, FIFA melarang keras adanya flare, petasan, dan bom asap ketika pertandingan berlangsung.
"Peringatan itu sudah diberikan saat sudah ada korban. Kami mengingatkan kepada PSSI, PT Liga dan klub-klub kalau stadion harus steril saat petandingan," kata Gatot.
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April