- Sekjen Golkar Sarmuji menekankan pejabat publik wajib menyesuaikan diri dan menguasai tata kelola pemerintahan daerah.
- Partai Golkar telah memberikan edukasi, namun pejabat harus terus meng-*upgrade* kemampuan secara berkelanjutan.
- Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq mengaku minim pemahaman birokrasi usai terjaring OTT KPK.
Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, M. Sarmuji, menanggapi pernyataan Bupati Pekalongan yang juga kader Golkar Fadia A. Rafiq yang sempat mengaku tak paham birokrasi karena memiliki latar belakang musisi dangdut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pernyataan itu disampaikan Fadia dalam pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan.
Merespons hal itu, Sarmuji menegaskan, bahwa setiap individu yang telah menduduki posisi sebagai pejabat publik memiliki kewajiban untuk menyesuaikan diri dan memahami bidang tugasnya, terutama terkait tata kelola pemerintahan.
"Sebenarnya setiap seseorang yang memiliki posisi sebagai pejabat pemerintahan harus menyesuaikan diri dengan bidang tugasnya termasuk dalam hal tata pemerintahan," ujar Sarmuji kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Terkait dengan pembekalan kader, Sarmuji menjelaskan, bahwa Partai Golkar bersama pemerintah pusat sebenarnya telah melakukan berbagai upaya edukasi.
Namun, ia menekankan bahwa proses belajar tidak boleh berhenti pada pembekalan formal saja.
"Partai dan pemerintah pusat sudah berusaha memberi pembekalan, tetapi detail selanjutnya mesti selalu mengupgrade diri terus-menerus," imbuhnya.
Lebih lanjut, Sarmuji mengingatkan bahwa seorang kepala daerah tidak bekerja sendirian. Secara struktur birokrasi, setiap pemerintah daerah memiliki perangkat yang bisa dimanfaatkan untuk berkonsultasi mengenai persoalan hukum agar tidak terjadi kekeliruan dalam mengambil kebijakan.
"Pemerintah daerah juga memiliki bagian hukum yang mesti mendampingi pejabat daerah terus-menerus," pungkasnya.
Baca Juga: Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sempat mengaku tak paham birokrasi karena memiliki latar belakang musisi dangdut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pernyataan itu disampaikan Fadia dalam pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan.
“Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan, FAR menerangkan bahwa dirinya berlatar belakang sebagai musisi dangdut, bukan seorang birokrat serta tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan daerah,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Asep juga mengungkapkan bahwa penyanyi lagu ‘Cik Cik Bum Bum’ itu mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda), sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan.
“Hal ini tentunya bertentangan dengan asas presumptio iuris de iure (teori fiksi hukum). Terlebih, FAR adalah seorang bupati atau penyelenggara negara selama dua periode serta satu kali menjabat sebagai Wakil Bupati periode 2011–2016. Sehingga sudah semestinya, FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good governance pada pemerintah daerah,” tegas Asep.
Lebih lanjut, Asep juga menyebut bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar dan sejumlah pihak lainnya telah mengingatkan Fadia berulang kali soal konflik kepentingan.
Berita Terkait
-
Fadia Arafiq Lulusan Apa? Bupati Pekalongan Terjerat Korupsi, Ngaku Tak Paham Birokrasi
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Tak Paham Birokrasi Gegara Berlatar Penyanyi, Begini Gaya Mewah Fadia Arafiq Sebelum Kena OTT
-
Fadia Arafiq Dulu Kerja Apa? Jadi Bupati Pekalongan Makin Kaya, Kini Ditangkap KPK
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Bukan Lagi Desain Keren, Tampilan Bungkus Rokok dan Vape Bakal Dibuat Seragam Begini
-
KPK Buru Bukti Baru di Rumah Silmy Karim, Usut Aliran Rp145,5 Miliar Pemerasan Izin Tinggal WNA
-
JPO Senen Sentral Resmi Beroperasi Kembali Usai Direhabilitasi Total
-
MAKI Ungkap Setidaknya Ada 1 Lagi Tersangka Korupsi MBG: Dia Pejabat BGN Punya 20 SPPG
-
Geledah Rumah Mewah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan yang Dibutuhkan Penyidik
-
Siasat Hilangkan Bukti? KPK Kuliti Aktivitas Silmy Karim Sebelum Menyerahkan Diri
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Klaim Bukan Otak Korupsi MBG, Sony Sonjaya Siap Bongkar Nama-nama Besar
-
Dijaga Ketat Brimob! KPK Bawa Koper Usai Geledah Rumah Silmy Karim di Kebayoran Baru