Suara.com - Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) mengutuk keras kekerasan terhadap etnis Rohingyayang kembali terjadi di Rakhine, Myanmar.
"Tindakan yang dilakukan oleh satuan keamanan Myanmar adalah biadab dan pengecut. Bagaimana mungkin pasukan bersenjata lengkap beraninya hanya dengan wanita, anak-anak bahkan bayi," ujar Ketua Dewan Pengawas KBI, Sudhamek AWS, di Jakarta, Minggu.
Sudhamek mengatakan kejadian itu membuat Myanmar tidak pantas lagi mengklaim sebagai negara Buddhis. Perbuatan tersebut akan memetik karma.
Oleh karena itu, KBI mengimbau agar semua umat Buddha di Indonesia untuk turut bahu-membahu dengan segenap komponen masyarakat dan komunitas lintas agama di tiap daerah untuk mengumpulkan bantuan kemanusiaan guna membantu etnis Rohingya.
"KBI juga mendorong pemerintah agar turut aktif memfasilitasi perdamaian di Myanmar melalui forum ASEAN dan PBB sehingga kekerasan dapat segera dihentikan sehingga tercapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Myanmar demi kepentingan umat manusia".
KBI juga menilai kekerasan dan kejahatan kemanusiaan adalah musuh bersama semua agama. KBI tidak mendukung segala tindak kekerasan atas nama agama apa pun dan dimana pun.
"KBI juga mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memikirkan langkah lanjutan untuk membantu krisis kemanusiaan ini antara lain dengan turut meringankan beban para pengungsi korban-korban kekerasan tersebut dengan bekerja sama dengan komunitas lintas agama dan pemerintah, " jelas Sudhamek.
Dia juga menjelaskan bahwa KBI sebagai komponen agama Buddha Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah mempraktikkan hidup bersama dalam keanekaragaman sebagaimana yang dijadikan semboyan persatuan bangsa yakni Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.
"Karya leluhur yang diwariskan oleh leluhur bangsa Indonesia lewat karya Mpu Tantular ini menjadi panutan umat Buddha yang hidup dengan penuh harmonis dengan agama agama lain serta semua komponen bangsa lainnya di Indonesia".
Konflik di Myanmar yang melibatkan agama dan etnis, lanjut dia, sama sekali telah menabrak budaya luhur bangsa dan kehidupan beragama yang telah lama dibangun di Indonesia.
"Perbuatan jahanam dan pengecut yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar lebih dari pantas untuk dihukum sebagai kejahatan internasional atas kemanusiaan," tegas dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara
-
Siapa Aipda Dianita Agustina? Polwan yang Terseret Skandal Koper Narkoba AKBP Didik Putra Kuncoro
-
ICW Sebut Wacana Jokowi Kembalikan UU KPK 2019 sebagai Upaya 'Cuci Tangan'
-
Gus Falah Bongkar Standar Ganda Jokowi Soal UU KPK: Wujud 'Cuci Tangan'
-
BPBD DKI Jakarta Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Siaga 1620 Februari
-
Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, ICW: Upaya Cuci Tangan dari Kesalahan Lama
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick