Suara.com - Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) mengutuk keras kekerasan terhadap etnis Rohingyayang kembali terjadi di Rakhine, Myanmar.
"Tindakan yang dilakukan oleh satuan keamanan Myanmar adalah biadab dan pengecut. Bagaimana mungkin pasukan bersenjata lengkap beraninya hanya dengan wanita, anak-anak bahkan bayi," ujar Ketua Dewan Pengawas KBI, Sudhamek AWS, di Jakarta, Minggu.
Sudhamek mengatakan kejadian itu membuat Myanmar tidak pantas lagi mengklaim sebagai negara Buddhis. Perbuatan tersebut akan memetik karma.
Oleh karena itu, KBI mengimbau agar semua umat Buddha di Indonesia untuk turut bahu-membahu dengan segenap komponen masyarakat dan komunitas lintas agama di tiap daerah untuk mengumpulkan bantuan kemanusiaan guna membantu etnis Rohingya.
"KBI juga mendorong pemerintah agar turut aktif memfasilitasi perdamaian di Myanmar melalui forum ASEAN dan PBB sehingga kekerasan dapat segera dihentikan sehingga tercapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Myanmar demi kepentingan umat manusia".
KBI juga menilai kekerasan dan kejahatan kemanusiaan adalah musuh bersama semua agama. KBI tidak mendukung segala tindak kekerasan atas nama agama apa pun dan dimana pun.
"KBI juga mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memikirkan langkah lanjutan untuk membantu krisis kemanusiaan ini antara lain dengan turut meringankan beban para pengungsi korban-korban kekerasan tersebut dengan bekerja sama dengan komunitas lintas agama dan pemerintah, " jelas Sudhamek.
Dia juga menjelaskan bahwa KBI sebagai komponen agama Buddha Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah mempraktikkan hidup bersama dalam keanekaragaman sebagaimana yang dijadikan semboyan persatuan bangsa yakni Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.
"Karya leluhur yang diwariskan oleh leluhur bangsa Indonesia lewat karya Mpu Tantular ini menjadi panutan umat Buddha yang hidup dengan penuh harmonis dengan agama agama lain serta semua komponen bangsa lainnya di Indonesia".
Konflik di Myanmar yang melibatkan agama dan etnis, lanjut dia, sama sekali telah menabrak budaya luhur bangsa dan kehidupan beragama yang telah lama dibangun di Indonesia.
"Perbuatan jahanam dan pengecut yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar lebih dari pantas untuk dihukum sebagai kejahatan internasional atas kemanusiaan," tegas dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah