Suara.com - Keluarga Buddhayana Indonesia (KBI) mengutuk keras kekerasan terhadap etnis Rohingyayang kembali terjadi di Rakhine, Myanmar.
"Tindakan yang dilakukan oleh satuan keamanan Myanmar adalah biadab dan pengecut. Bagaimana mungkin pasukan bersenjata lengkap beraninya hanya dengan wanita, anak-anak bahkan bayi," ujar Ketua Dewan Pengawas KBI, Sudhamek AWS, di Jakarta, Minggu.
Sudhamek mengatakan kejadian itu membuat Myanmar tidak pantas lagi mengklaim sebagai negara Buddhis. Perbuatan tersebut akan memetik karma.
Oleh karena itu, KBI mengimbau agar semua umat Buddha di Indonesia untuk turut bahu-membahu dengan segenap komponen masyarakat dan komunitas lintas agama di tiap daerah untuk mengumpulkan bantuan kemanusiaan guna membantu etnis Rohingya.
"KBI juga mendorong pemerintah agar turut aktif memfasilitasi perdamaian di Myanmar melalui forum ASEAN dan PBB sehingga kekerasan dapat segera dihentikan sehingga tercapai keamanan, perdamaian dan stabilitas berkelanjutan di Myanmar demi kepentingan umat manusia".
KBI juga menilai kekerasan dan kejahatan kemanusiaan adalah musuh bersama semua agama. KBI tidak mendukung segala tindak kekerasan atas nama agama apa pun dan dimana pun.
"KBI juga mengajak semua komponen masyarakat untuk bersama-sama memikirkan langkah lanjutan untuk membantu krisis kemanusiaan ini antara lain dengan turut meringankan beban para pengungsi korban-korban kekerasan tersebut dengan bekerja sama dengan komunitas lintas agama dan pemerintah, " jelas Sudhamek.
Dia juga menjelaskan bahwa KBI sebagai komponen agama Buddha Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah mempraktikkan hidup bersama dalam keanekaragaman sebagaimana yang dijadikan semboyan persatuan bangsa yakni Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.
"Karya leluhur yang diwariskan oleh leluhur bangsa Indonesia lewat karya Mpu Tantular ini menjadi panutan umat Buddha yang hidup dengan penuh harmonis dengan agama agama lain serta semua komponen bangsa lainnya di Indonesia".
Konflik di Myanmar yang melibatkan agama dan etnis, lanjut dia, sama sekali telah menabrak budaya luhur bangsa dan kehidupan beragama yang telah lama dibangun di Indonesia.
"Perbuatan jahanam dan pengecut yang dilakukan oleh aparat keamanan Myanmar lebih dari pantas untuk dihukum sebagai kejahatan internasional atas kemanusiaan," tegas dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina