Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan mulai memeriksa saksi-saksi dalam kasus ujaran kebencian di media sosial dengan terlapor aktivis Jonru Ginting.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono pihaknya akan lebih dulu memeriksa Muannas Al Aidid selaku pelapor.
"Minggu depan yah hari Senin kami periksa pelapor (Muannas) sebagai saksi," kata Argo Senin (4/9/2017).
Polisi sampai saat ini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jonru. "Nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor," ujarnya.
Jonru pada Jumat lalu melalui akun Facebook pribadinya menyampaikan dirinya belum mendapat surat panggilan dari polisi. Kendati begitu, dia mengatakan bakal didampingi kuasa hukum dalam kasus ini.
"Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwaliki oleh pengacara saya," tulis Jonru.
"Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," sambungnya.
Sebelumnya, pemilik akun media sosial Jonru Ginting dilaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017. Laporan ini terkait penyebaran ujaran kebencian di media sosial.
Dalam laproan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Kocak! Kameramen Tampilkan Papan Iklan Klub Striptis saat Live
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden