Peristiwa pengusiran Jonru Ginting oleh warga masyarakat Sikka di Pelabuhan L. Say, Nusa Tenggara Timur (NTT) patut diapresiasi. Pasalnya penolakan tersebut menunjukan bahwa warga masyarakat tetap menunjukan kecintaannya pada kedamaian, ketertiban dan ketenteraman dalam keberagaman yang sudah terjalin secara turun temurun.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, karena menilai Jonru datang untuk menyebar kebencian terhadap sesama umat muslim di Pulau Pemana, Kecamatan Alok, Maumere, NTT.
"TPDI mengusulkan agar Pemerintah Pusat perlu mendelegasikan kewenangan mengeluarkan cekal kepada Pemerintah Provinsi atau Kabupaten atau Kota untuk untuk mencekal tokoh-tokoh ormas tertentu yang kehadirannya di daerah berpotensi melahirkan konflik horizontal yang sangat mengganggu keamanan dan ketenteraman umum secara meluas," katanya melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/5/2017).
Kata Petrus, apabila pemerintah tidak melakukan hal tersebut, maka masyarakat dikhawatirlan langsung mengambil sikap untuk bertindak sendiri. Kondisi ini justru dapat membahayakan ketertiban dan ketentraman umum, apalagi jika eskalasinya semakin meluas dan semakin tak bisa dikendalikan. Dia mendesak pemerintah agar segera menemukan jalan keluar dari kasus yang terjadi pada Jumat (26/5/2017) kemarin tersebut.
"Mengapa? Karena ketika masyarakat melihat negara absen dan membiarkan warganya secara berhadap-hadapan saling menghakimi yang satu terhadap yang lain, maka pada saat itulah negara dianggap gagal melindungi segenap bangsanya dan seluruh tumpah darahnya," kata Petrus.
Pakar hukum tersebut mengatakan harmonisasi kehidupan masyarakat Sikka yang beragama Katholik, Protestan dan Muslim dan hidup berdampingan secara damai selama puluhan tahun, tidak boleh dirusak oleh alasan apapun. Karena itu, ketika kehadiran tokoh-tokoh intoleran dan radikal, baik dari unsur FPI, HTI maupun dari unsur Partai Politik yang memiliki garis afiliasi dengan FPI dan HTI, pasti berhadapan dengan sikap resistensi masyarakat dalam bentuk pengusiran secara spontanitas.
"Peristiwa pengusiran Fahri Hamzah di Manado Sulawesi Utara bebrapa waktu yang lalu menjadi bukti bahwa kebencian masyarakat terhadap tokoh-tokoh intoleran atau radikal yang mencoba mengganggu Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945 sudah meluas. Tidak saja kepada tokoh FPI dan HTI akan tetapi juga tokoh Partai Politik yang membagun kerjasama atau afiliasi politik dengan ormas FPI dan HTI dalam Pilkada DKI Jakarta dan di tempat lain," katanya.
Menurutnya, akhir-akhir ini muncul gerakan masyarakat bersama pimpinan daerahnya (Gubernur/Bupati/Walikota) secara bersama-sama melakukan aksi ke lapangan melarang sejumlah tokoh FPI/HTI untuk masuk ke wilayahnya atas alasan ketertiban dan ketenteraman umum di daerahnya. Masyarakat setempat beralasan tidak mau kehidupan daerahnya yang rukun dan damai menjadi terganggu akibat kehadiran tokoh-tokoh FPI atau HTI atau tokoh Partai Politik lainnya. Jika kondisi ini dibiarkan maka kedua kelompok berbeda ini akan terus saling mengganggu dan mengarah ke tindakan main hakim sendiri.
Baca Juga: TPDI Kritik Pembubaran HTI Tidaklah Cukup
"Sejumlah peristiwa yang mengarah kepada konflik horizontal akibat tindakan main hakim sendiri dari dua kelompok masyarakat yang berbeda kepentingan, sering muncul akhir-akhir ini di beberapa daerah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Manado, NTT, dan lain-lain yang nyaris menghadapkan masyarakat dari dua kelompok berbeda terjadi bentrokan fisik," kata Petrus.
Karenanya, advokat Peradi tersebut meminta Pemerintah Pusat perlu segera mengeluarkan payung hukum atas dasar kewenangan otonomi daerah, sehigga dapat mengeluarkan Perda yang memberi wewenang kepada Daerah untuk mengeluarkan Keputusan Cekal kepada tokoh-tokoh ormas tertentu.
"Solusi terbaik adalah daerah diberi kewenangan mengeluarkan keputusan cekal kepada tokoh-tokoh tertentu agar masyarakat tidak terbjebak dalam tindakan main hakim sendiri. Karena bagaimanapun masyarakat Manado dan masyarakat Sikka adalah masyarakat yang sangat toleran, yang selalu menempatkan toleransi dan kebhinekaan sebagai seuatu yang harus dikedepankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Petrus.
Sebab, menurutnya kedamaian akan tetap terjaga, jika pemerintah daerah diberi kewenangan untuk mencekal tokoh-tokoh yang diduga intoleran dalam aktivitasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Fisik Mulai Pulih, Psikis Belum Stabil: Pemeriksaan F Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Tertunda
-
Babak Baru Kasus Alvaro Kiano: Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Siapa Komplotan Alex?
-
Polda Siapkan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Permintaan Roy Suryo Cs Jadi Pemicu?
-
Viral Bocah SD PP Naik KRL Tangerang-Jakarta Demi Sekolah, Rano Karno: Kamu Hebat Nak!
-
Babak Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Polisi Gelar Perkara Khusus, Nasib Roy Suryo Cs Ditentukan
-
Jelang Nataru, Polda Metro Jaya Siagakan 1.500 Satpam dan Satkamling
-
Krisis Komunikasi Kasus Arya Daru: Ketika Bahasa Teknis Polisi Gagal Menjawab Keingintahuan Keluarga
-
Pakar UGM: Drama Tumbler Viral Jadi Cerminan Lemahnya Prosedur Layanan Publik
-
Momen Mensos Santap Menu MBG Langsung dari Dapurnya, Begini Reaksinya
-
KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya