Suara.com - Muannas Al Aidid, pelapor Jonru Ginting belum mendapatkan surat panggilan resmi dari polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. Menurutnya, soal rencana pemanggilan itu baru diketahui dirinya berdasarkan informasi dari media massa.
"Kabarnya dari media seperti itu, tapi belum terima surat panggilan resmi," kata Muannas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/9/2017).
Muannas telah dikabarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai surat panggilan yang akan diberikan pada hari ini.
"Ya tadi saya dikabari penyidiknya, kabarnya surat panggilannya baru (hari ini) mau dikirim," kata dia.
Saat disinggung soal kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan, Muannas belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Nanti ya saya kabari lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik baru mulai memeriksa Muannas sebagai pelapor kasus penyebaran hate speech Jonru Ginting, pekan depan.
"Minggu depan yah hari senin kami periksa pelapor (Muannas) sebagai saksi," kata Argo.
Menurut Argo pemeriksaan Jonru dalam kasus ini akan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi pelapor. Dia menyampaikan penyidik belum menjadwalkan Jonru untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Jonru Ginting Pekan Depan
"Terlapor (Jonru) belum diperiksa, masih pemeriksaan pelapor yah, nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor," kata dia.
Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran kebencian di dunia maya.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah
-
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
-
Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen