Suara.com - Muannas Al Aidid, pelapor Jonru Ginting belum mendapatkan surat panggilan resmi dari polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. Menurutnya, soal rencana pemanggilan itu baru diketahui dirinya berdasarkan informasi dari media massa.
"Kabarnya dari media seperti itu, tapi belum terima surat panggilan resmi," kata Muannas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/9/2017).
Muannas telah dikabarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai surat panggilan yang akan diberikan pada hari ini.
"Ya tadi saya dikabari penyidiknya, kabarnya surat panggilannya baru (hari ini) mau dikirim," kata dia.
Saat disinggung soal kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan, Muannas belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Nanti ya saya kabari lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik baru mulai memeriksa Muannas sebagai pelapor kasus penyebaran hate speech Jonru Ginting, pekan depan.
"Minggu depan yah hari senin kami periksa pelapor (Muannas) sebagai saksi," kata Argo.
Menurut Argo pemeriksaan Jonru dalam kasus ini akan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi pelapor. Dia menyampaikan penyidik belum menjadwalkan Jonru untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Jonru Ginting Pekan Depan
"Terlapor (Jonru) belum diperiksa, masih pemeriksaan pelapor yah, nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor," kata dia.
Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran kebencian di dunia maya.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis