Suara.com - Muannas Al Aidid, pelapor Jonru Ginting belum mendapatkan surat panggilan resmi dari polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ujaran kebencian atau hate speech melalui media sosial. Menurutnya, soal rencana pemanggilan itu baru diketahui dirinya berdasarkan informasi dari media massa.
"Kabarnya dari media seperti itu, tapi belum terima surat panggilan resmi," kata Muannas saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (4/9/2017).
Muannas telah dikabarkan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengenai surat panggilan yang akan diberikan pada hari ini.
"Ya tadi saya dikabari penyidiknya, kabarnya surat panggilannya baru (hari ini) mau dikirim," kata dia.
Saat disinggung soal kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan, Muannas belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Nanti ya saya kabari lagi," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik baru mulai memeriksa Muannas sebagai pelapor kasus penyebaran hate speech Jonru Ginting, pekan depan.
"Minggu depan yah hari senin kami periksa pelapor (Muannas) sebagai saksi," kata Argo.
Menurut Argo pemeriksaan Jonru dalam kasus ini akan dilakukan setelah polisi memeriksa saksi pelapor. Dia menyampaikan penyidik belum menjadwalkan Jonru untuk dimintai keterangan sebagai terlapor.
Baca Juga: Polisi Periksa Pelapor Jonru Ginting Pekan Depan
"Terlapor (Jonru) belum diperiksa, masih pemeriksaan pelapor yah, nanti kita memerlukan waktu dan ruang untuk memanggil terlapor," kata dia.
Jonru dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran kebencian di dunia maya.
Dalam laporan bernomor LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus. Jonru dilaporkan Muannas dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden