Aditya Iskandar [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kasus tidak berfungsinya ribuan mesin ATM karena masalah satelit PT. Telekomunikasi Indonesia dibawa ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2017).
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Telkom Gelar RUPST Tahun Buku 2025 dan Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun
-
Telkom Tutup Belasan Anak Usaha, Danantara Tegaskan Tidak Ada PHK Massal
-
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom
-
RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun
-
Internet Bisnis dan Monitoring Jaringan Real-Time dari Telkom Solution
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo