Aditya Iskandar [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kasus tidak berfungsinya ribuan mesin ATM karena masalah satelit PT. Telekomunikasi Indonesia dibawa ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2017).
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Telkom Solution Raih Penghargaan Best Digital Solution for Enterprise Business dari CNBC Indonesia
-
Sumbangsih Telkom Cegah Stunting lewat Aplikasi di Desa Domiyang Pekalongan
-
Lewat Kreasi Kaltara Inklusif, Telkom Hadirkan Inisiatif Pemberdayaan bagi Penyandang Disabilitas
-
Telkom Dorong Inovasi AI Berkelanjutan Melalui AI Center of Excellence
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional