Aditya Iskandar [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kasus tidak berfungsinya ribuan mesin ATM karena masalah satelit PT. Telekomunikasi Indonesia dibawa ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2017).
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit
-
Culture Festival TelkomGroup 2026 Kembali Digelar, Dorong Pelestarian Budaya di Tengah Transformasi
-
Kolaborasi TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Infrastruktur Kabel Laut NCC
-
Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026 Lewat AIcosystem
-
Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta Lewat Ekosistem Pembelajaran Terintegrasi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123