Aditya Iskandar [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Kasus tidak berfungsinya ribuan mesin ATM karena masalah satelit PT. Telekomunikasi Indonesia dibawa ke Badan Reserse dan Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2017).
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
"Hasil diskusi dengan Bareskrim saya diminta untuk berdiskusi dulu dengan PT. Telkom terkait informasi di media. Saya tetap merasa menduga bahwa problem offline satelit ini banyak janggalnya," ujar Koordinator Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia Aditya Iskandar usai keluar dari gedung Bareskrim.
Menurut Aditya penjelasan Telkom yang disampaikan beberapa hari yang lalu tidak konsisten. Dia menyontohkan penjelasan mengenai umur satelit yang disebutkan sudah memasuki usia ke 18 tahun. Lalu, kata dia, Telkom mengatakan satelit Telkom 1 mengalami pergeseran antena, kemudian satelit tersebut sudah tidak bisa digunakan karena slot orbit 108 sudah kosong.
"Padahal kalau di undang-undang perlindungan konsumen, konsumen itu memiliki hak untuk memiliki barang yang layak dan penyedia barang dan jasa tidak boleh memberikan yang di luar ukuran takaran waktu dan segala macam," kata dia.
Aditya menambahkan informasi yang beredar di media massa juga simpang siur. Dia menyontohkan, sebagian media menginformasikan dugaan masuknya perusahaan IT asing yang akan mengambil alih sistem billing Telkom dengan jumlah pelanggan 17 juta. Juga ada informasi yang menyebut pergantian sistem billing diduga telah menghapus atau pemindahan data billing 1,3 juta pelanggan.
"Kalau isu ini berkembang kan nama baik PT. Telkom juga akan rusak. Saya ingin nama baik BUMN yang kita banggakan ini benar-benar bersih jangan terganggu," kata Aditya.
Sayangnya, laporan Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia hari ini belum bisa diterima polisi. Polisi meminta mereka untuk diskusi dengan Telkom lebih dulu.
"Terkait isu-isu di media juga akan saya klarifikasi ke Telkom, divisi cyber. Bahwa apakah ada beberapa media itu yang hoax atau gimana kan harus dibuktikan. Kalau narasumbernya valid kita datangi dan buktikan bareng-bareng karena konsumen punya hak terhadap barang yang layak," kata dia.
Setelah ini, Aditya berharap bisa segera bertemu Telkom.
Aditya menekankan akan tetap memperkarakan kasus karena sudah ada kerugian materi ataupun non materi.
"Kita bisa gugat perdata ke pengadilan. Ini saja ada pesan yang dititipkan ke saya bahwa dia bilang 'mas ini kok Telkom satelit dipakai 18 tahun padahal 15 tahun (seharusnya)'," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman
-
Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Idulfitri
-
TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Telkom Bangun Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM
-
TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Idulfitri
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya