Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Papua Lenis Kogoya meminta pemerintah pusat mengakomodir kepentingan masyarakat adat Papua dalam perundingan dengan PT. Freeport Indonesia. Pasalnya, selama ini masyarakat yang tinggal di Timika, kawasan tambang Freeport, bertahun-tahun dibawah angka kemiskinan.
"Nanti ke depannya harus dilibatkan masyarakat adat, dan pemenuhan hak ulayat. Ini yang penting, jadi itu kan sudah diatur undang-undang," kata Lenis di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Dia menjelaskan selama ini Freeport Indonesia hanya memberikan satu persen keuntungan dari hasil tambang untuk masyarakat adat. Satu persen hasil keuntungan untuk masyarakat masih dibagi untuk tujuh suku.
"Karena kalau kita melihat di Timika dan sekitar daerah itu saja, masyarakat bisa dibilang sakit hati. Tapi mudah-mudahan kepemimpinan Pak Presiden Jokowi, kalau sudah menambah 51 persen, ini beliau bisa memperhatikan masyarakat di sana. Supaya rumah mereka, lingkungan dampak dari Freeport itu bisa diselesaikan," kata dia.
Namun, dia belum bisa menyebutkan berapa persen idealnya bagi keuntungan hasil Freeport bagi masyarakat adat. Yang penting, kata dia, dalam perundingan pemerintah dengan Freeport harus dapat menyejahterakan masyarakat Papua, khususnya.
"Yang penting masyarakat sejahtera. Jangan kita lupakan masyarakat adat," ujar dia.
Ada empat poin perundingan antara pemerintah dan Freeport Indonesia terkait perubahan status Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Pembahasan keempat poin tersebut dilakukan secara satu paket. Keempat poin itu yakni stabilitas investasi yang berkaitan dengan ketentuan fiskal, perpajakan, baik perpajakan pusat maupun daerah. Kemudian yang kedua itu mengenai divestasi. Poin ketiga mengenai kelangsungan operasi setelah 2021. Sedangkan substansi pembahasan yang keempat mengenai pembangunan smelter.
Berita Terkait
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Bahlil Sebut Pasokan Bahan Baku Emas Terganggu Atas Insiden Freeport
-
ESDM Ingatkan Freeport Indonesia, Longsor Tambang Jangan Sampai Terulang
-
Kementerian ESDM Tunggu Hasil Audit Sebelum Tindak Lanjuti Insiden GBC
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali