Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada dua pegawainya yang berseteru, yakni Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman dan penyidik senior Novel Baswedan.
Aris telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mencemarkan nama baiknya.
"Karena yang bersangkutan adalah pegawai KPK, kami akan pertimbangkan lebih lanjut dalam konteks pemberian bantuan hukum," kata Juru Bicara KPK FebriDiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).
Febri mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan KPK sebelum memutuskan memberikan bantuan hukum.
Salah satunya adalah, menimbang apakah perseteruan keduanya terkait pelaksanaan tugas atau tidak. Sebab, bantuan hukum yang bakal diberikan memakai uang negara.
"Kami akan kaji dulu, apakah masalah antara pelapor dan terlapor itu terkait pelaksaan kerja atau tidak, atau terkait pribadi. Tapi prinsipnya bantuan hukum diberikan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Febri mengakui, sementara ini belum mengetahui tindak lanjut kepolisian terkait pelaporan Aris terhadap Novel, termasuk rencana kepolisian memanggil sejumlah penyidik dan Novel.
Febri meyakini kepolisian akan terlebih dulu berkoordinasi dengan KPK kalau ingin memeriksa penyidik aktif.
Baca Juga: Massa Segel Simbolik Kedubes dan Usir Duta Besar Myanmar
"Saya belum dapat info soal itu. Kalau ada pemanggilan tentu kami koordinasikan, karena kami punya nota kesapahaman antara Polri, KPK dan Kejaksaan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum