Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada dua pegawainya yang berseteru, yakni Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman dan penyidik senior Novel Baswedan.
Aris telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mencemarkan nama baiknya.
"Karena yang bersangkutan adalah pegawai KPK, kami akan pertimbangkan lebih lanjut dalam konteks pemberian bantuan hukum," kata Juru Bicara KPK FebriDiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).
Febri mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan KPK sebelum memutuskan memberikan bantuan hukum.
Salah satunya adalah, menimbang apakah perseteruan keduanya terkait pelaksanaan tugas atau tidak. Sebab, bantuan hukum yang bakal diberikan memakai uang negara.
"Kami akan kaji dulu, apakah masalah antara pelapor dan terlapor itu terkait pelaksaan kerja atau tidak, atau terkait pribadi. Tapi prinsipnya bantuan hukum diberikan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Febri mengakui, sementara ini belum mengetahui tindak lanjut kepolisian terkait pelaporan Aris terhadap Novel, termasuk rencana kepolisian memanggil sejumlah penyidik dan Novel.
Febri meyakini kepolisian akan terlebih dulu berkoordinasi dengan KPK kalau ingin memeriksa penyidik aktif.
Baca Juga: Massa Segel Simbolik Kedubes dan Usir Duta Besar Myanmar
"Saya belum dapat info soal itu. Kalau ada pemanggilan tentu kami koordinasikan, karena kami punya nota kesapahaman antara Polri, KPK dan Kejaksaan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan