Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada dua pegawainya yang berseteru, yakni Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Aris Budiman dan penyidik senior Novel Baswedan.
Aris telah melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mencemarkan nama baiknya.
"Karena yang bersangkutan adalah pegawai KPK, kami akan pertimbangkan lebih lanjut dalam konteks pemberian bantuan hukum," kata Juru Bicara KPK FebriDiansyah saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).
Febri mengatakan, terdapat sejumlah pertimbangan KPK sebelum memutuskan memberikan bantuan hukum.
Salah satunya adalah, menimbang apakah perseteruan keduanya terkait pelaksanaan tugas atau tidak. Sebab, bantuan hukum yang bakal diberikan memakai uang negara.
"Kami akan kaji dulu, apakah masalah antara pelapor dan terlapor itu terkait pelaksaan kerja atau tidak, atau terkait pribadi. Tapi prinsipnya bantuan hukum diberikan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.
Febri mengakui, sementara ini belum mengetahui tindak lanjut kepolisian terkait pelaporan Aris terhadap Novel, termasuk rencana kepolisian memanggil sejumlah penyidik dan Novel.
Febri meyakini kepolisian akan terlebih dulu berkoordinasi dengan KPK kalau ingin memeriksa penyidik aktif.
Baca Juga: Massa Segel Simbolik Kedubes dan Usir Duta Besar Myanmar
"Saya belum dapat info soal itu. Kalau ada pemanggilan tentu kami koordinasikan, karena kami punya nota kesapahaman antara Polri, KPK dan Kejaksaan,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong
-
Heboh Polemik Pelat BK, Aksi Bobby Nasution Dibela DPR, Apa Alasannya?
-
Perkap Baru, Polisi Bisa Tembak Penyerang Markas Pakai Peluru Tajam! Ini Aturan Lengkapnya
-
Akhirnya Terungkap! Menkes Budi Gunadi Beberkan 3 Penyebab Utama di Balik Krisis Keracunan MBG
-
Korban Keracunan MBG di SDN Gedong Jadi 22 Siswa, Komnas PA Kritik Guru Jadi Pencicip Makanan