Suara.com - Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK bakal habis pada 28 September mendatang. Pihak DPR pun belum bisa memastikan apakah kerja Pansus dirasa cukup atau diperpanjang.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pimpinan DPR akan mengembalikan permasalahan ini kepada mekanisme yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 dan tata tertib di DPR.
"Pimpinan DPR mengembalikan pada mekanisme yang berlaku," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Politikus PAN ini menerangkan, belum bisa berandai-andai menyoal diterima atau tidaknya rekomendasi Pansus setelah tanggal 28 September nanti.
Dia mengatakan, hal tersebut akan diserahkan dalam dinamika pada rapat paripurna yang beragendakan penyampaian rekomendasi hasil Pansus Hak Angket KPK.
Di samping itu, pimpinan DPR, kata Taufik, akan melakukan rapat pimpinan dalam waktu dekat untuk mendengarkan progres kerja Pansus ini.
Menurutnya, pimpinan DPR memiliki kewenangan memonitor kerja Pansus Hak Angket KPK.
"Dalam hal ini pimpinan DPR sifatnya melakukan koordinatif terkait kerja Pansus Hak Angket," katanya.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati kinerja Pansus. Sebab, Pansus bekerja sesuai dengan konstitusi yang ada, transparan dan terbuka.
Baca Juga: Pansus Hak Angket Dapat Masukan Soal Penyidik Independen KPK
"Kita lihat semua sudah kerja secara prosedural. Bagaimana nantinya kondisinya kita tunggu saja," pungkas Taufik.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Heri Black Kembali Dipanggil KPK di Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Akan Periksa Muhadjir Effendy soal Mekanisme Pembagian Kuota Haji 2023-2024
-
Batal Diperiksa Hari Ini untuk Kasus Haji, Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Jadwal Pemeriksaan
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan