Suara.com - Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK bakal habis pada 28 September mendatang. Pihak DPR pun belum bisa memastikan apakah kerja Pansus dirasa cukup atau diperpanjang.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pimpinan DPR akan mengembalikan permasalahan ini kepada mekanisme yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 dan tata tertib di DPR.
"Pimpinan DPR mengembalikan pada mekanisme yang berlaku," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Politikus PAN ini menerangkan, belum bisa berandai-andai menyoal diterima atau tidaknya rekomendasi Pansus setelah tanggal 28 September nanti.
Dia mengatakan, hal tersebut akan diserahkan dalam dinamika pada rapat paripurna yang beragendakan penyampaian rekomendasi hasil Pansus Hak Angket KPK.
Di samping itu, pimpinan DPR, kata Taufik, akan melakukan rapat pimpinan dalam waktu dekat untuk mendengarkan progres kerja Pansus ini.
Menurutnya, pimpinan DPR memiliki kewenangan memonitor kerja Pansus Hak Angket KPK.
"Dalam hal ini pimpinan DPR sifatnya melakukan koordinatif terkait kerja Pansus Hak Angket," katanya.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati kinerja Pansus. Sebab, Pansus bekerja sesuai dengan konstitusi yang ada, transparan dan terbuka.
Baca Juga: Pansus Hak Angket Dapat Masukan Soal Penyidik Independen KPK
"Kita lihat semua sudah kerja secara prosedural. Bagaimana nantinya kondisinya kita tunggu saja," pungkas Taufik.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat