Suara.com - Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK bakal habis pada 28 September mendatang. Pihak DPR pun belum bisa memastikan apakah kerja Pansus dirasa cukup atau diperpanjang.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, pimpinan DPR akan mengembalikan permasalahan ini kepada mekanisme yang diatur dalam UU nomor 17 tahun 2014 tentang MD3 dan tata tertib di DPR.
"Pimpinan DPR mengembalikan pada mekanisme yang berlaku," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Politikus PAN ini menerangkan, belum bisa berandai-andai menyoal diterima atau tidaknya rekomendasi Pansus setelah tanggal 28 September nanti.
Dia mengatakan, hal tersebut akan diserahkan dalam dinamika pada rapat paripurna yang beragendakan penyampaian rekomendasi hasil Pansus Hak Angket KPK.
Di samping itu, pimpinan DPR, kata Taufik, akan melakukan rapat pimpinan dalam waktu dekat untuk mendengarkan progres kerja Pansus ini.
Menurutnya, pimpinan DPR memiliki kewenangan memonitor kerja Pansus Hak Angket KPK.
"Dalam hal ini pimpinan DPR sifatnya melakukan koordinatif terkait kerja Pansus Hak Angket," katanya.
Menurutnya, semua pihak harus menghormati kinerja Pansus. Sebab, Pansus bekerja sesuai dengan konstitusi yang ada, transparan dan terbuka.
Baca Juga: Pansus Hak Angket Dapat Masukan Soal Penyidik Independen KPK
"Kita lihat semua sudah kerja secara prosedural. Bagaimana nantinya kondisinya kita tunggu saja," pungkas Taufik.
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot
-
Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Cara Praktis Mencari KPK dan FPB Lengkap Contoh Soal Sekaligus Pembahasan
-
Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut