Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK mengundang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) pada rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Kedatangan ketiga lembaga itu untuk dimintai pandangan terkait kewenangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IKAHI Suhadi mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan penyidik dan penuntut umum itu adalah yang definitif diangkat komisi antikorupsi.
Namun, dalam perkembangannya, muncul istilah penyidik independen KPK.
Istilah ini yang kemudian menjadi masalah dalam proses peradilan. Sebab, katanya, hakim memiliki beda pendapat terhadap istilah itu.
"Dalam proses peradilan ada yang menyatakan bahwa penyidik yang dilakukan independen ini tidak sah," kata Suhadi.
Lebih lanjut, bila ada revisi Undang-undang KPK, Suhadi meminta masalah ini menjadi perhatian. Sehingga, definisi terkait penyidik independen bisa lebih tegas.
"Supaya kualifikasi penyidik itu jelas, apakah dibenarkan adanya penyidik independen atau sebagainya?" kata dia.
Di lain pihak, Wakil Ketua ISPPI Brigjen (Purn) Susno Adhi Winoto menerangkan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berasal dari Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca Juga: Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP
Ketika KPK terbentuk, Polri mengirimkan penyidiknya untuk dijadikan penyidik.
Dalam undang-undang KPK, sambung Susno, disebutkan penyelidik, penyidik dan penuntut harus diangkat dari Polri dan Kejaksaan.
"Ketika penyidik bukan dari Polri maka berasal dari apa, karena di KUHAP dijelaskan harus dari Polri dan PPNS," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, dari keterangan yang didapat dalam rapat ini jelas bahwa tidak ada istilah penyidik independen.
Menurutnya, istilah penyidik independen dimunculkan dari internal KPK.
"Penyidik KPK bukan penyidik independen. Dalam UU tidak ada penyidik independen dan penyidik senior," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
KPK Tetapkan 2 Pengusaha Tersangka Kasus Haji, Bantahan Gus Yaqut di Ujung Tanduk?
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital