Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK mengundang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) pada rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Kedatangan ketiga lembaga itu untuk dimintai pandangan terkait kewenangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IKAHI Suhadi mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan penyidik dan penuntut umum itu adalah yang definitif diangkat komisi antikorupsi.
Namun, dalam perkembangannya, muncul istilah penyidik independen KPK.
Istilah ini yang kemudian menjadi masalah dalam proses peradilan. Sebab, katanya, hakim memiliki beda pendapat terhadap istilah itu.
"Dalam proses peradilan ada yang menyatakan bahwa penyidik yang dilakukan independen ini tidak sah," kata Suhadi.
Lebih lanjut, bila ada revisi Undang-undang KPK, Suhadi meminta masalah ini menjadi perhatian. Sehingga, definisi terkait penyidik independen bisa lebih tegas.
"Supaya kualifikasi penyidik itu jelas, apakah dibenarkan adanya penyidik independen atau sebagainya?" kata dia.
Di lain pihak, Wakil Ketua ISPPI Brigjen (Purn) Susno Adhi Winoto menerangkan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berasal dari Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca Juga: Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP
Ketika KPK terbentuk, Polri mengirimkan penyidiknya untuk dijadikan penyidik.
Dalam undang-undang KPK, sambung Susno, disebutkan penyelidik, penyidik dan penuntut harus diangkat dari Polri dan Kejaksaan.
"Ketika penyidik bukan dari Polri maka berasal dari apa, karena di KUHAP dijelaskan harus dari Polri dan PPNS," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, dari keterangan yang didapat dalam rapat ini jelas bahwa tidak ada istilah penyidik independen.
Menurutnya, istilah penyidik independen dimunculkan dari internal KPK.
"Penyidik KPK bukan penyidik independen. Dalam UU tidak ada penyidik independen dan penyidik senior," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
Bupati Langkat Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT