Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK mengundang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), dan Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) pada rapat di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017).
Kedatangan ketiga lembaga itu untuk dimintai pandangan terkait kewenangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua IKAHI Suhadi mengatakan, berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan penyidik dan penuntut umum itu adalah yang definitif diangkat komisi antikorupsi.
Namun, dalam perkembangannya, muncul istilah penyidik independen KPK.
Istilah ini yang kemudian menjadi masalah dalam proses peradilan. Sebab, katanya, hakim memiliki beda pendapat terhadap istilah itu.
"Dalam proses peradilan ada yang menyatakan bahwa penyidik yang dilakukan independen ini tidak sah," kata Suhadi.
Lebih lanjut, bila ada revisi Undang-undang KPK, Suhadi meminta masalah ini menjadi perhatian. Sehingga, definisi terkait penyidik independen bisa lebih tegas.
"Supaya kualifikasi penyidik itu jelas, apakah dibenarkan adanya penyidik independen atau sebagainya?" kata dia.
Di lain pihak, Wakil Ketua ISPPI Brigjen (Purn) Susno Adhi Winoto menerangkan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik berasal dari Kepolisian dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Baca Juga: Putri Mantan Wapres Adam Malik Jadi Saksi Kasus e-KTP
Ketika KPK terbentuk, Polri mengirimkan penyidiknya untuk dijadikan penyidik.
Dalam undang-undang KPK, sambung Susno, disebutkan penyelidik, penyidik dan penuntut harus diangkat dari Polri dan Kejaksaan.
"Ketika penyidik bukan dari Polri maka berasal dari apa, karena di KUHAP dijelaskan harus dari Polri dan PPNS," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, dari keterangan yang didapat dalam rapat ini jelas bahwa tidak ada istilah penyidik independen.
Menurutnya, istilah penyidik independen dimunculkan dari internal KPK.
"Penyidik KPK bukan penyidik independen. Dalam UU tidak ada penyidik independen dan penyidik senior," kata anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional