Suara.com - Keluarga almarhum Catur Juliantono bersyukur polisi berhasil menangkap Rico, pemuda yang diduga melemparkan kembang api (flare) yang kemudian menewaskan Catur. Catur kena flare ketika berlangsung laga Timnas Indonesia lawan Fiji di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (2/9/2017).
"Ya kami bersyukur dan berasa lega pelaku sudah tertangkap," mertua Catur, Nur Hasan, di rumahnya, Jakarta Timur, Selasa (5/9/2017).
Hasan menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Rico.
"Berapapun hukumanya biarlah menjadi urusan yang berwajib, ya namanya sudah menimbulkan hilangnya nyawa tetap saja tidak ada yang setimpal, saya dari keluarga Alm hanya meminta hukuman yang berat supaya pelaku jera," kata Hasan
Rico disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Hasan kemudian menceritakan sosok Catur di mata keluarga.
"Ya kalau almarhum mah di keluarga, lingkungan , mau di kantor juga nggak pernah ada masalah, dia sering ikut kegiatan masjid," kata hasan.
Catur meninggalkan istri yang berumur 27 tahun dan anak yang berumur sekitar tiga tahun.
Hasan berharap di masa mendatang panitia penyelenggara pertandingan sepakbola lebih ketat memeriksa calon penonton.
"Ya kalau cuma boleh bawa air mineral ya bawa itu aja, jangan bawa yang lain-lain," kata Hasan. (Muhamad fauzi Daulay)
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui