Suara.com - Ketua Komisi III DPR yang merangkap menjadi anggota panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Soesatyo, mengatakan masa kerja pansus tidak perlu diperpanjang lagi. Masa kerja pansus akan selesai 28 September 2017 atau setelah 60 hari kerja.
"Menurut saya karena sudah lengkap ya nggak perlu diperpanjang," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
Bambang mengatakan pansus telah menyelesaikan 80 persen tugas. Dalam waktu dekat, pansus akan membuat rekomendasi.
Sebelum rekomendasi diumumkan dalam rapat paripurna, Bambang berharap KPK menghadiri undangan rapat dengan pansus.
"Jadi saya mengimbau kepada KPK tinggalkan ego dan pikirkan institusi KPK secara keseluruhan karena kalau individu tidak hadir yang rugi adalah industri KPK-nya," ujar politikus Golkar.
KPK tak hadir
Seharusnya, hari ini, berlangsung rapat dengar pendapat antara Komisi III dan KPK, namun batal karena pimpinan lembaga antirasuah tidak hadir. KPK meminta Komisi III menjadwal ulang rapat karena sebagian pimpinan sedang bertugas di luar Jakarta.
"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang. Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menekankan pimpinan KPK menyambut baik undangan menghadiri rapat dengar pendapat.
"Prinsipnya kita menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Namun untuk rencana jadwal hari ini, kami sudah sampaikan surat tertanggal Senin kemarin ke Sekretariat DPR RI," katanya. [Nikolaus Tolen]
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan