Suara.com - Duta Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur Rusdi Kirana mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pengiriman pembantu rumah tangga (PRT) dari Indonesia ke Malaysia.
"Kalau pemerintah pusat menyetujui KBRI Kuala Lumpur akan mengusulkan moratorium pembantu rumah tangga," kata Rusdi Kirana di sela-sela kunjungan pertamanya ke Negara Bagian Sabah, Malaysia, Kamis (7/9/2017).
Rusdi mengemukakan hal itu usai bertemu dengan Konsul Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Johar Gultom, Konsul KJRI Kota Kinabalu, Akhmad DH Irfan dan Konsul KJRI Tawau, Krisna Djelani dengan didampingi Wakil Dubes, Andreano Erwin.
Dia akan mengirimkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri sesuai prosedur resmi untuk melakukan moratorium PRT ke Malaysia.
"Saya sudah diskusi dengan Dubes Malaysia di Indonesia. Saya mengharapkan pemotongan gaji PRT tidak seperti sekarang. Tapi saya fikir diskusi ini panjang karena itu kalau tidak selesai-selesai kita moratorium saja," katanya.
Rusdi Kirana mengatakan, untuk melakukan moratorium memang memerlukan dukungan (endorsement) dari Presiden Joko Widodo melalui usulan dari Kementrian Tenaga Kerja.
"Kebijaksanaan moratorium ini kan tidak tiba-tiba tetapi melalui proses namun wacana ini kita sampaikan," katakanya.
Alasan utama dilakukan moratorium PRT, ujar dia, karena ada pemotongan gaji yang dilakukan oleh agen sebesar RM 300 hingga RM 400 selama enam bulan terhadap PRT.
"Kalau Presiden Joko Widodo memerintahkan hari ini bisa dilakukan moratorium PRT akan kami laksanakan namun kalau mesti mengikuti prosedur dan diplomasi kami akan mengikuti," katanya.
Baca Juga: Singapura Deportasi PRT Indonesia karena Diduga Terafiliasi ISIS
Rusdi menegaskan sebaiknya Indonesia mengirimkan tenaga kerja formal saja kalau tenaga kerja informal sudah tidak perlu lagi.
"Kalau pemotongan gaji dilakukan terus menerus terhadap pembantu rumah tangga, kasihan juga terhadap majikannya karena semangat kerjanya pasti berkurang dan hasil kerja tidak maksimal," katanya.
Rusdi mengatakan persoalan pembantu rumah tangga seringkali menjadi persoalan bagi hubungan bilateral Indonesia dan Malaysia dibandingkan dengan tenaga kerja formal.
Dia menegaskan untuk pembantu rumah tangga yang sudah bekerja di Malaysia nantinya tidak akan diperpanjang lagi paspornya namun akan diberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk kembali ke tanah air.
"Tidak boleh ada diskriminasi kalau yang PRT yang baru tidak boleh bekerja sedangkan yang belasan tahun diperbolehkan," katanya.
Sementara itu, menurut data di KBRI Kuala Lumpur setiap hari ada 70 pengaduan yang dilakukan PRT. Jumlah PRT hingga Agustus 2017 tercatat ada sekitar 230 ribu orang. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia