Suara.com - Anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengamankan Nt (32), karena beraksi sebagai tentara gadungan.
"Yang bersangkutan diamankan di sebuah percetakan," ujar Kommandan Angkatan Laut Kotabaru Letnan Kolonel Laut (E) Joko Andriyanto, seperti diberitakan Antara, Rabu (6/9/2017).
Awalnya, pria yang tercatat sebagai penduduk Pasuruan, Jawa Timur, itu berniat membuat kartu tanda anggota (KTA) TNI AL di sebuah percetakan di Jalan M Alwi, Pulaulaut Utara.
"Informasi itu lalu sampai ke telinga intel kami," lanjut Joko.
Nt lalu dibawa ke Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Pangkalan Angkatan Laut Kotabaru.
Berdasarkan interogasi, pelaku diketahui pernah berdinas di TNI AL namun dipecat secara tidak hormat dengan pangkat terakhir kelasi dua.
Setelah desersi, ia tetap mengaku-ngaku sebagai tentara dengan motif gagah-gagahan dan memikat wanita.
"Sebelumnya saudara Nt pernah juga mengaku berpangkat mayor, sersan mayor. Hal-hal seperti ini tentunya akan merugikan institusi TNI khususnya Angkatan Laut," kata Joko.
Baca Juga: Kasus 'PDIP PKI', Alfian Tanjung Kembali Ditahan Polisi
Pascadiamankan, pelaku beserta barang bukti berupa tas yang berisi antara lain KTA palsu dan sejumlah seragam dinas TNI AL diserahkan ke Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pasal yang dipersangkakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP. Untuk lebih lanjut perkembangannya, satuan reskrim akan lebih mendalami," ujar Wakapolres Kotabaru Komisaris Yusriandi Yusrin.
Untuk sementara pelaku hanya disangkakan pasal pemalsuan identitas. Polisi masih mendalami kemungkinan tindak pidana lain seperti penipuan serta adanya korban yang dirugikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar