Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah apartemen milik tersangka Sutrisno yang berlokasi di Solo Paragon. Sutrisno adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk atau fasilitas pendukung pengendalian organisme pengganggu tumbuhan di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun 2013.
"Siang ini tim KPK lakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Solo Paragon terkait dengan perkara pengadaan pupuk di Kementan Tahun 2013 dengan tersangka HI dan ST," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Menurut Febri, apartemen yang disita tersebut diduga merupakan hasil yang diperoleh Sutrisno dari proyek pengadaan pupuk tersebut. Akibat keuntungan yang diperoleh Sutrisno, keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp10 miliar.
"Apartemen yang disita diduga milik tersangka ST yang diindikasikan terkait keuntungan yang diperoleh dari proses pengadaan yang sedang kita usut saat ini," kata Febri.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Hortikultura Hasanuddin Ibrahim, Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Hortikultura Eko Mardiyanto, dan Sutrisno dari pihak swasta.
Hasanuddin dan Eko diduga telah menyelewengkan dana fasilitas pendukung pengendalian OPT untuk belanja barang fisik lainnya.
OPT sedianya akan diberikan kepada masyaramat atau pemerintah daerah di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun 2013 dengan nilai kontrak pengadaan sekitar Rp18 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai