Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sebuah apartemen milik tersangka Sutrisno yang berlokasi di Solo Paragon. Sutrisno adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk atau fasilitas pendukung pengendalian organisme pengganggu tumbuhan di Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun 2013.
"Siang ini tim KPK lakukan penyitaan terhadap satu unit apartemen di Solo Paragon terkait dengan perkara pengadaan pupuk di Kementan Tahun 2013 dengan tersangka HI dan ST," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017).
Menurut Febri, apartemen yang disita tersebut diduga merupakan hasil yang diperoleh Sutrisno dari proyek pengadaan pupuk tersebut. Akibat keuntungan yang diperoleh Sutrisno, keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp10 miliar.
"Apartemen yang disita diduga milik tersangka ST yang diindikasikan terkait keuntungan yang diperoleh dari proses pengadaan yang sedang kita usut saat ini," kata Febri.
Terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Hortikultura Hasanuddin Ibrahim, Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Hortikultura Eko Mardiyanto, dan Sutrisno dari pihak swasta.
Hasanuddin dan Eko diduga telah menyelewengkan dana fasilitas pendukung pengendalian OPT untuk belanja barang fisik lainnya.
OPT sedianya akan diberikan kepada masyaramat atau pemerintah daerah di Ditjen Hortikultura Kementan Tahun 2013 dengan nilai kontrak pengadaan sekitar Rp18 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam