Suara.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima hasil pemeriksaan tim Direktorat Pengawasan Internal atas tindakan yang dilakukan Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman. Aris datang ke Pansus KPK, Selasa (29/8/2017) lalu tanpa seizin Pimpinan KPK.
"Proses telaah tersebut telah selesai dilakukan dan hasil telah disampaikan kepada pimpinan, pimpian sedang pelajari hasil telaah tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).
Febri mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut, tim pengawasan mencermati banyak sekali fakta, baik soal kedatangan maupun pernyataan yang disampaikan Aris di rapat Pansus Angket KPK.
Selain itu, terjadi diskusi tentang tindakan Aris datang ke Pansus Angket KPK serta penerapan sanksi yang bakal diberikan kepada jenderal bintang satu itu.
"Hasil telaah sudah disampaikan ke pimpinan. Tindak lanjut akan kami sampaikan lagi. Tapi kami pastikan proses telaah sudah selesai, tentu pengawasan internal sudah melakukan analisis termasuk rekomendasi," kata Febri.
Sementara terkait dugaan pertemuan dengan anggota Komisi III, Febri mengatakan tim Direktorat Pengawasan Internal masih melakukan pemeriksaan. Dia pun bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah pemeriksaan dilakukan.
"Sejauh ini yang kami terima informasinya proses itu masih berjalan. Nanti saya update lagi sampai di mana tahapannya," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap