Suara.com - Rencana aksi FPI dan organisasi sejenisnya di kompleks Candi Borobudur, ternyata mendapat penolakan dari paguyuban pedagang di sekitar candi, dan warga Magelang, Jawa Tengah.
Mereka ramai-ramai memasang spanduk berisi tulisan penolakan terhadap rencana aksi FPI tersebut, yang belakangan diurungkan karena tak diizinkan aparat kepolisian.
Foto-foto spanduk penolakan aksi di kompleks Borobudur tersebut viral di media sosial Facebook, Kamis (7/9/2017). Meski tulisannya bermakna tegas, banyak spanduk penolakan itu dibalut dengan kalimat yang terkesan lucu.
"Ke Borobudur itu piknik, bukan malah demo. tapi jangan lupa belanja ya!!" demikian tulisan dalam salah satu spanduk yang tertera nama Paguyuban Pedagang Borobudur di pagar terluar kompleks candi.
Sementara spanduk lain yang tertera nama organisasi "Paguyuban SKMB" (Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur), bertuliskan "Paguyuban SKMB menolak semua bentuk aksi kekerasan di Bumi Borobudur."
Ada pula spanduk yang bertuliskan "Kuhargai aksimu, tapi, jangan kau sakiti Borobudurku."
Spanduk lainnya yang juga viral di media sosial bertuliskan "Aksi kepung Borobudur, hanya akan merusak damaiku".
Sementara satu spanduk "Komunitas Reage Borobudur" yang juga viral bertuliskan "Warga Borobudur menolak semua bentuk aksi kekerasan yang akan merusak bangsa."
Baca Juga: Tak Bantu Rohingya, Arab Saudi Dikecam
Urung Aksi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, tidak akan ada aksi solidaritas terhadap komunitas Rohingya Myanmar di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
"Tidak jadi (aksi FPI di Borobudur). Besok pada hari Jumat (FPI Aksi) di Masjid Annur jadinya," kata Ganjar di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Pemerintah daerah tidak melakukan pelarangan secara resmi terhadap massa FPI untuk menggelar aksi di kawasan Borobudur.
Namun, hal itu sudah memiliki aturannya tersendiri, yakni UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Keputusan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Teknis Penyampaian Pendapat di Muka Umum.
"Aturannya kan harus 500 meter dari Candi. Tidak boleh untuk itu (aksi di Borobudur). Jadi bukan dilarang, tapi aturannya memang begitu," ujar Ganjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?