Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyalurkan bantuan bedah rumah tidak layak huni dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kamis (7/9/2017), di Tanjung Balai Karimun.
Tahun ini, Kepri mendapat alokasi bantuan untuk 1.500 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Karimun 549 unit , Kabupaten Lingga 391 unit, dan Kota Batam 560 unit.
"Program ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas permukiman, agar layak huni" ujar kepala SNVT Penyediaan Perumahan Kepri, Tatang Supiatna.
Penyerahan buku tabungan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Aunur Rafiq.
"Bantuan BSPS ini diharapkan mampu meningkatkan keswadayaan, sehingga masyarakat dapat menikmati rumah yang aman, nyaman, sehat dan layak huni," ungkapnya.
Di Kabupaten Karimun, bantuan sebanyak 549 unit tersebut diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Belat, Desa Penarah 76 unit, Desa Sebele 36 unit, Desa Tebias 50 unit, Desa Sungai Asam 43 unit, Kecamatan Buru, Desa Lubuk Puding 33 unit, Kelurahan Tanjung Batu Kecil 46 unit, Kelurahan Tanjung Hutan 30 unit, Kecamatan Kundur, Kelurahan Tanjung Batu Barat 29 unit, Kecamatan Kundur Barat, Kelurahan Kundur 64 unit, Kelurahan Sawang Laut 65 unit, dan Sawang Selatan 79 unit rumah.
BSPS adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan. Adapun prinsip BSPS, yaitu masyarakat sebagai pelaku utamanya, pengungkit keswadayaan masyarakat, tenaga fasilitator lapangan sebagai pendamping masyarakat dan koordinator fasilitator yang mengkoordinir TFL.
Selain itu, prinsip BSPS adalah tidak diperkenankan adanya pungutan ke masyarakat yang menerima bantuan.
Suwindar Agung mengatakan, "BSPS merupakan program stimulan berupa tabungan yang dapat dicairkan dalam bentuk pembelian bahan bangunan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, di mana pembangunan rumah tersebut dilakukan secara swadaya oleh kelompok penerima bantuan, dan pelaku utamanya adalah masyarakat itu sendiri".
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!