Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menyalurkan bantuan bedah rumah tidak layak huni dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kamis (7/9/2017), di Tanjung Balai Karimun.
Tahun ini, Kepri mendapat alokasi bantuan untuk 1.500 unit rumah yang tersebar di Kabupaten Karimun 549 unit , Kabupaten Lingga 391 unit, dan Kota Batam 560 unit.
"Program ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas permukiman, agar layak huni" ujar kepala SNVT Penyediaan Perumahan Kepri, Tatang Supiatna.
Penyerahan buku tabungan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Aunur Rafiq.
"Bantuan BSPS ini diharapkan mampu meningkatkan keswadayaan, sehingga masyarakat dapat menikmati rumah yang aman, nyaman, sehat dan layak huni," ungkapnya.
Di Kabupaten Karimun, bantuan sebanyak 549 unit tersebut diberikan kepada masyarakat di Kecamatan Belat, Desa Penarah 76 unit, Desa Sebele 36 unit, Desa Tebias 50 unit, Desa Sungai Asam 43 unit, Kecamatan Buru, Desa Lubuk Puding 33 unit, Kelurahan Tanjung Batu Kecil 46 unit, Kelurahan Tanjung Hutan 30 unit, Kecamatan Kundur, Kelurahan Tanjung Batu Barat 29 unit, Kecamatan Kundur Barat, Kelurahan Kundur 64 unit, Kelurahan Sawang Laut 65 unit, dan Sawang Selatan 79 unit rumah.
BSPS adalah bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan. Adapun prinsip BSPS, yaitu masyarakat sebagai pelaku utamanya, pengungkit keswadayaan masyarakat, tenaga fasilitator lapangan sebagai pendamping masyarakat dan koordinator fasilitator yang mengkoordinir TFL.
Selain itu, prinsip BSPS adalah tidak diperkenankan adanya pungutan ke masyarakat yang menerima bantuan.
Suwindar Agung mengatakan, "BSPS merupakan program stimulan berupa tabungan yang dapat dicairkan dalam bentuk pembelian bahan bangunan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, di mana pembangunan rumah tersebut dilakukan secara swadaya oleh kelompok penerima bantuan, dan pelaku utamanya adalah masyarakat itu sendiri".
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045