Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong peranan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) untuk meningkatkan capaian penyediaan perumahan yang berkualitas dan sesuai dengan rencana tata kota.
“Data backlog perumahan saat ini adalah 11,4 juta. Data perumahan ini hadir dari penjumlahan data di daerah dan ternyata data itu berubah secara cepat. Maka Pokja PKP, kita harapkan dapat menyajikan data backlog dan RTLH yang aktual dan terbarui sesuai waktu sebagai starting point penanganan perumahan,” ujar Syarif Burhanuddin, Dirjen Penyediaan Perumahan pada Rapat Koordinasi Bidang Perumahan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Pokja PKP merupakan tim yang dibentuk oleh pemerintah provinsi yang diharapkan dapat mendukung koordinasi penyelesaian permasalah bidang perumahan secara lintas Kementerian/Lembaga. Selain mengelola koordinasi kebijakan, Pokja PKP dirancang untuk menjadi sarana sinkronisasi kegiatan dalam mendukung sasaran dan tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Syarif menuturkan, jumlah kebutuhan rumah terus meningkat, sedangkan kemampuan pemerintah hanya sekitar 400.000 rumah, sehingga dinilai timpang dengan kebutuhan yang ada. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015–2019 bidang perumahan, target penyediaan perumahan sebanyak 4,4 juta rumah untuk penyediaan hunian layak, dan 1,5 juta rumah untuk penanganan rumah tidak layak huni.
“Pada tahun 2015, capaian satu juta rumah adalah 699 ribu unit, tahun 2016 sebanyak 805 ribu unit, sedang progress per Agustus tahun ini sudah mencapai 581 ribu unit. Jumlah ini kita harapkan dapat terus meningkat. Pemerintah berharap, Pokja PKP yang sudah terbentuk lama dapat aktif lagi untuk dapat melakukan koordinasi demi pencapaian target bidang perumahan, karena program perumahan saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah,” tambahnya.
Pada kegiatan yang sama, Hardi Simamora, Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, mengungkapkan, saat ini Kementerian PUPR bersama dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri sedang memformulasikan materi-materi yang perlu dimasukkan ke dalam RPJMD. Pokja PKP di daerah diharapkan dapat membantu mendorong materi-materi perumahan dan kawasan permukiman masuk ke dalam RPJMD, terutama bagi daerah-daerah yang baru melaksanakan Pilkada dan sedang menyusun dokumen perencanaan.
“Kami juga perlu sampaikan bahwa Pokja PKP juga memiliki tugas penting, yaitu mendorong penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di daerah,” kata Hardi.
Hal yang juga menjadi poin penting dalam rakor bidang perumahan tersebut adalah masalah serah terima aset. Sesuai dengan data yang ada, masih terdapat aset penyediaan perumahan, baik berupa rusunawa maupun rumah khusus yang belum diserahterimakan kepada daerah. Pemerintah pusat berharap agar Pokja PKP ikut mengawal serah terima aset tersebut.
Tugas Pokja PKP diantaranya, memastikan agar perumahan dan permukiman memiliki referensi data yang sama, mengkoordinasikan agar institusi-institusi yang terlibat memahami perannya, mendukung kolaborasi pusat dan daerah, menyusun indikator kinerja yang sama, baik output dan outcome, serta menyelaraskan kebijakan bidang perumahan.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!