Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong peranan Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) untuk meningkatkan capaian penyediaan perumahan yang berkualitas dan sesuai dengan rencana tata kota.
“Data backlog perumahan saat ini adalah 11,4 juta. Data perumahan ini hadir dari penjumlahan data di daerah dan ternyata data itu berubah secara cepat. Maka Pokja PKP, kita harapkan dapat menyajikan data backlog dan RTLH yang aktual dan terbarui sesuai waktu sebagai starting point penanganan perumahan,” ujar Syarif Burhanuddin, Dirjen Penyediaan Perumahan pada Rapat Koordinasi Bidang Perumahan di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Pokja PKP merupakan tim yang dibentuk oleh pemerintah provinsi yang diharapkan dapat mendukung koordinasi penyelesaian permasalah bidang perumahan secara lintas Kementerian/Lembaga. Selain mengelola koordinasi kebijakan, Pokja PKP dirancang untuk menjadi sarana sinkronisasi kegiatan dalam mendukung sasaran dan tujuan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Syarif menuturkan, jumlah kebutuhan rumah terus meningkat, sedangkan kemampuan pemerintah hanya sekitar 400.000 rumah, sehingga dinilai timpang dengan kebutuhan yang ada. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM) 2015–2019 bidang perumahan, target penyediaan perumahan sebanyak 4,4 juta rumah untuk penyediaan hunian layak, dan 1,5 juta rumah untuk penanganan rumah tidak layak huni.
“Pada tahun 2015, capaian satu juta rumah adalah 699 ribu unit, tahun 2016 sebanyak 805 ribu unit, sedang progress per Agustus tahun ini sudah mencapai 581 ribu unit. Jumlah ini kita harapkan dapat terus meningkat. Pemerintah berharap, Pokja PKP yang sudah terbentuk lama dapat aktif lagi untuk dapat melakukan koordinasi demi pencapaian target bidang perumahan, karena program perumahan saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah,” tambahnya.
Pada kegiatan yang sama, Hardi Simamora, Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan, mengungkapkan, saat ini Kementerian PUPR bersama dengan Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri sedang memformulasikan materi-materi yang perlu dimasukkan ke dalam RPJMD. Pokja PKP di daerah diharapkan dapat membantu mendorong materi-materi perumahan dan kawasan permukiman masuk ke dalam RPJMD, terutama bagi daerah-daerah yang baru melaksanakan Pilkada dan sedang menyusun dokumen perencanaan.
“Kami juga perlu sampaikan bahwa Pokja PKP juga memiliki tugas penting, yaitu mendorong penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di daerah,” kata Hardi.
Hal yang juga menjadi poin penting dalam rakor bidang perumahan tersebut adalah masalah serah terima aset. Sesuai dengan data yang ada, masih terdapat aset penyediaan perumahan, baik berupa rusunawa maupun rumah khusus yang belum diserahterimakan kepada daerah. Pemerintah pusat berharap agar Pokja PKP ikut mengawal serah terima aset tersebut.
Tugas Pokja PKP diantaranya, memastikan agar perumahan dan permukiman memiliki referensi data yang sama, mengkoordinasikan agar institusi-institusi yang terlibat memahami perannya, mendukung kolaborasi pusat dan daerah, menyusun indikator kinerja yang sama, baik output dan outcome, serta menyelaraskan kebijakan bidang perumahan.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kementerian PUPR dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin