Suara.com - Panitia Khusus Hak Angket DPR untuk KPK akan habis masa kerjanya, 28 September 2017 besok. Pansus ini aktif sejak 5 Juni lalu.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, Pansus Angket melaporkan hasil tugasnya dalam rapat paripurna paling lama 60 hari sejak terbentuk. Anggota Panitia Khusus Angket DPR untuk KPK Ahmad Sahroni mengusulkan masa kerja Pansus ini diperpanjang.
"Kalau menurut saya masih kurang (waktu) dari kerja Pansus, khususnya untuk menginvestigasi hal-hal apa saja yang patut nanti dijadikan bahan rekomendasi," kata Sahroni saat dihubungi, Kamis (6/9/2017).
Menurut Politikus Nasdem ini, perlu banyak sekali perbaikan KPK demi penguatan pemberantasan korupsi di masa mendatang. Dia meyakini, sejak KPK berdiri pada 2002, banyak hal yang perlu ditanyakan dan diketahui oleh Pansus. Namun, pimpinan KPK selalu tidak hadir untuk rapat dengan Pansus karena alasan legalitas.
"Mestinya pimpinan KPK datang saja duduk bersama. Tidak perlu membuat opini di publik seolah olah DPR itu menghambat," kata Sahroni.
"Kalau memang tidak ada apa-apa mestinya datang dan bicara, duduk bersama dengan baik untuk kelangsungan KPK ke depan agar makin hebat dan kuat," tambahnya.
Sebelumnya, Anggota Pansus Angket DPR untuk KPK lainnya, Bambang Soesatyo mengatakan Pansus tersebut tidak perlu diperpanjang masa kerjanya. Bambang menerangkan, Pansus ini sudah menyelesaikan 80 persen tugasnya. Dia menambahkan, dalam waktu dekat draf rekomendasi Pansus ini juga akan selesai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai