Suara.com - Hakim pengadilan tindak pidana korupsi Bengkulu (nonaktif) Dewi Suryana sempat membuang uang yang diduga hasil suap sebesar Rp40 juta ke halaman belakang rumahnya. Dia membuang uang ketika tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi hendak menangkapnya pada Rabu (6/9/2017) malam.
"Diduga uang tersebut sempat dibuang di bagian halaman belakang, sehingga pada pukul 02.00 WIB dini hari, tim menemukan uang di antara rerumputan belakang rumah tersebut," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2017).
Uang tersebut diberikan oleh Wilson yang perkaranya ditangani Dewi di Pengadilan Tipikor Bengkulu, lewat kolega, Syuhadatul Islamy. Wilson merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bengkulu.
Dia dituntut satu tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta. Namun saat putusan, majelis hakim menjatuhkan hukuman satu tahun tiga bulan penjara dan denda Rp50 juta.
Untuk meringankan vonis, Wilson diduga menjanjikan uang Rp125 juta kepada hakim Dewi lewat panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu Hendra Kurniawan.
Febri mengatakan selain menyita uang Rp40 juta dari rumah Dewi, KPK juga mengamankan Rp75 juta dari rumah Dahniar -- pensiunan panitera pengganti PN Bengkulu. KPK kini tengah mendalami uang yang ditemukan tersebut.
"Apa uang itu diperuntukkan untuk pembayaran kedua atau diperuntukkan pemberian kepada pihak yang lain, kita dalami," katanya.
Febri menambahkan, dalam memuluskan aksinya, penyuap menyembunyikan pemberian uang untuk pembayaran membeli mobil. Hal tersebut, diketahui dari kwitansi yang ditemukan dari rumah Dahniar.
"Uangnya kita temukan di rumah tersangka hakim tersebut. Diduga ada proses pemberi awal yang berlapis, sarana perbankan dengan cash," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno