Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
"Pansus Angket sudah jadi dan mau selesai, jalan saja pansus, tidak bisa tunggu putusan MK," kata Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Dia menyarankan agar Pansus Angket mengabaikan usulan dari Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie yang mengusulkan agar Pansus Angket KPK menunggu putusan MK untuk memanggil Pimpinan KPK.
Fahri memperkirakan MK tidak mengabulkan gugatan Wadah Pegawai KPK karena Pansus Angket KPK sudah sesuai dengan tugas dan wewenang DPR sebagaimana terdapat dalam UUD 1945.
"Gugatan pasal 79 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tidak bertentangan dengan UUD 45 tentang tugas dan kewenangan DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya Jimly dalam pertemuannya dengan Pansus Angket DPR pada Kamis (7/9) mengusulkan agar Pansus Angket KPK tidak memanggil Ketua KPK sampai ada putusan MK tentang gugatan wadah pegawai KPK yang meminta pertimbangan MK terhadap pasal 97 ayat 3.
Jimly memahami bahwa KPK masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di MK sehingga semua pihak harus menghormati proses hukum di MK.
"Saya berharap pimpinan Pansus bisa juga hormati sikap KPK untuk tidak mau hadir, jadi jangan dulu diadakan kalau belum ada putusan MK," ujarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Megawati Tak Bisa Disamakan Suu Kyi
Jimly meyakini ketika Putusan MK sudah keluar maka pimpinan KPK akan menghadiri undangan Pansus Angket DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim