Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.
"Pansus Angket sudah jadi dan mau selesai, jalan saja pansus, tidak bisa tunggu putusan MK," kata Fahri Hamzah di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (8/9/2017).
Dia menyarankan agar Pansus Angket mengabaikan usulan dari Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie yang mengusulkan agar Pansus Angket KPK menunggu putusan MK untuk memanggil Pimpinan KPK.
Fahri memperkirakan MK tidak mengabulkan gugatan Wadah Pegawai KPK karena Pansus Angket KPK sudah sesuai dengan tugas dan wewenang DPR sebagaimana terdapat dalam UUD 1945.
"Gugatan pasal 79 ayat 3 UU nomor 17 tahun 2014 tidak bertentangan dengan UUD 45 tentang tugas dan kewenangan DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya Jimly dalam pertemuannya dengan Pansus Angket DPR pada Kamis (7/9) mengusulkan agar Pansus Angket KPK tidak memanggil Ketua KPK sampai ada putusan MK tentang gugatan wadah pegawai KPK yang meminta pertimbangan MK terhadap pasal 97 ayat 3.
Jimly memahami bahwa KPK masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan di MK sehingga semua pihak harus menghormati proses hukum di MK.
"Saya berharap pimpinan Pansus bisa juga hormati sikap KPK untuk tidak mau hadir, jadi jangan dulu diadakan kalau belum ada putusan MK," ujarnya.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Megawati Tak Bisa Disamakan Suu Kyi
Jimly meyakini ketika Putusan MK sudah keluar maka pimpinan KPK akan menghadiri undangan Pansus Angket DPR. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!