Algiffari Aqsa, Kuasa Hukum Novel Baswedan menilai laporan yang dilakukan oleh Direktur penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman atas Novel Baswedan, satu tujuan dengan Panitia khusus hak angket KPK. Tujuannya adalah agar KPK dilemahkan dengan menyingkirkan penyidik yang berintegritas seperti Novel Baswedan.
"Tindakan pelaporan terhadap Novel merupakan tindakan satu skema dengan pansus angket KPK yang tujuannya untuk melemahkan KPK dan menyingkirkan orang berintegritas seperti Novel di KPK," kata Aqsa saat dihubungi, Rabu (6/9/2017).
Dia juga mengatakan tindakan pelaporan yang dilakukan oleh Aris ke Polda Metro Jaya sebagai upaya pengalihan isu dari kekerasan terhadap Novel. Pasalnya, diduga dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel tersebut ada peran dari jendral di tubuh kepolisian.
"Target dari pelaporan bukan keadilan tapi memang mendiskreditkan Novel," katanya.
Lebih lanjut dia mencibir sikap Polisi yang tidak mau dikritik. Dia bahkan menyebut Polri tidak memahami kehidupan berdemokrasi.
"Laporan pencemaran nama baik karena pendapat polisi tidak berintegritas semakin menunjukkan polisi anti kritik dan tidak memahami demokrasi," kata Aqsa.
Apa yang disampaikan Aqsa merujuk pada laporan yang baru dilakukan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Kombes Erwanto ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, Novel dituduh mencemarkan nama baik kepolisian. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (5/9/ 2017) dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimus.
Erwanto yang sempat menjadi penyidik KPK disebut tak terima dengan pernyataan Novel di salah satu media massa yang menganggap penyidik KPK dari Polri memiliki integritas rendah. Pernyataan itu disampaikan Novel saat mempermasalahkan proses rekrutmen penyidik KPK.
Baca Juga: Novel Baswedan 'Ditunggu' Lima Laporan Pengaduan di Polda Metro
Terkait kasus antara Aris dengan Novel tersebut, pada hari ini Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa tiga penyidik KPK. Namun, tidak diketahui siapa ketiga penyidik KPK tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng