Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yati Andriyani menilai sikap yang ditunjukkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Anti Korupsi, Aris Budiman sudah keluar dari kode etik komisi anti rasuah. Termasuk soal kedatangannya ke Pansus DPR untuk KPK.
"Harus ada sanksi tegas kepada Aris Budiman karena datang ke DPR, ke Pansus tidak seizin dari pimpinan KPK," kata Yati di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/ 2017).
Kata Yati sebagai pegawai dari KPK, mestinya Aris terikat dengan kode etik KPK. Segala tindakanya harus berdasarkan keputusan internal KPK. Akan tetapi, kedatangan dia ke DPR justru seolah-olah dia bukan bagian dari KPK itu sendiri.
"Pansus sejak awal juga ditolak oleh KPK dan Pansus sejak awal jelas tujuannya untuk melemahkan KPK. Ini kan sama saja diartikan dia itu berkolaborasi dengan pihak-pihak yang bertolak belakang dengan tujuan dan kerja-kerja KPK," tutur Yati.
Menurut dia, alasan tersebut sudah sangat kuat bagi KPK untuk pecat Aris dari jabatannya sebagai Dirdik KPK. Sebab, sikap-sikapnya hari ini sudah jelas ingin merusak KPK dari dalam.
Tindakan Aris tidak hanya membuat kegaduhan di internal KPK, tapi juga menunjukkan bahwa dia memiliki sikap bertolak belakang dengan KPK secara kelembagaan.
Jangan sampai sikap Aris tersebut justru mengganggu kinerja pegawai KPK lainnya, yang selama ini sudah sangat maksimal memberantas korupsi.
"Kita juga khawatir kalau sikap Aris ini tidak diberikan sanksi yang tegas, nanti setiap penyidik polisi yang bekerja di KPK bukan mewakili kepentingan pemberantasan korupsi tapi akan lebih mewakili kepentingan korps atau latar belakang institusinya," kata Yati.
Baca Juga: Komitmen Pimpinan KPK Untuk Lindungi Pegawainya Dinilai Lemah
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak