Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yati Andriyani menilai sikap yang ditunjukkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Anti Korupsi, Aris Budiman sudah keluar dari kode etik komisi anti rasuah. Termasuk soal kedatangannya ke Pansus DPR untuk KPK.
"Harus ada sanksi tegas kepada Aris Budiman karena datang ke DPR, ke Pansus tidak seizin dari pimpinan KPK," kata Yati di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/ 2017).
Kata Yati sebagai pegawai dari KPK, mestinya Aris terikat dengan kode etik KPK. Segala tindakanya harus berdasarkan keputusan internal KPK. Akan tetapi, kedatangan dia ke DPR justru seolah-olah dia bukan bagian dari KPK itu sendiri.
"Pansus sejak awal juga ditolak oleh KPK dan Pansus sejak awal jelas tujuannya untuk melemahkan KPK. Ini kan sama saja diartikan dia itu berkolaborasi dengan pihak-pihak yang bertolak belakang dengan tujuan dan kerja-kerja KPK," tutur Yati.
Menurut dia, alasan tersebut sudah sangat kuat bagi KPK untuk pecat Aris dari jabatannya sebagai Dirdik KPK. Sebab, sikap-sikapnya hari ini sudah jelas ingin merusak KPK dari dalam.
Tindakan Aris tidak hanya membuat kegaduhan di internal KPK, tapi juga menunjukkan bahwa dia memiliki sikap bertolak belakang dengan KPK secara kelembagaan.
Jangan sampai sikap Aris tersebut justru mengganggu kinerja pegawai KPK lainnya, yang selama ini sudah sangat maksimal memberantas korupsi.
"Kita juga khawatir kalau sikap Aris ini tidak diberikan sanksi yang tegas, nanti setiap penyidik polisi yang bekerja di KPK bukan mewakili kepentingan pemberantasan korupsi tapi akan lebih mewakili kepentingan korps atau latar belakang institusinya," kata Yati.
Baca Juga: Komitmen Pimpinan KPK Untuk Lindungi Pegawainya Dinilai Lemah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi
-
Gejala Mual hingga Pusing, Program MBG di SDN Meruya Jakbar Disetop usai Siswa Keracunan Massal