Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Yati Andriyani menilai sikap yang ditunjukkan oleh Direktur Penyidikan Komisi Anti Korupsi, Aris Budiman sudah keluar dari kode etik komisi anti rasuah. Termasuk soal kedatangannya ke Pansus DPR untuk KPK.
"Harus ada sanksi tegas kepada Aris Budiman karena datang ke DPR, ke Pansus tidak seizin dari pimpinan KPK," kata Yati di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/ 2017).
Kata Yati sebagai pegawai dari KPK, mestinya Aris terikat dengan kode etik KPK. Segala tindakanya harus berdasarkan keputusan internal KPK. Akan tetapi, kedatangan dia ke DPR justru seolah-olah dia bukan bagian dari KPK itu sendiri.
"Pansus sejak awal juga ditolak oleh KPK dan Pansus sejak awal jelas tujuannya untuk melemahkan KPK. Ini kan sama saja diartikan dia itu berkolaborasi dengan pihak-pihak yang bertolak belakang dengan tujuan dan kerja-kerja KPK," tutur Yati.
Menurut dia, alasan tersebut sudah sangat kuat bagi KPK untuk pecat Aris dari jabatannya sebagai Dirdik KPK. Sebab, sikap-sikapnya hari ini sudah jelas ingin merusak KPK dari dalam.
Tindakan Aris tidak hanya membuat kegaduhan di internal KPK, tapi juga menunjukkan bahwa dia memiliki sikap bertolak belakang dengan KPK secara kelembagaan.
Jangan sampai sikap Aris tersebut justru mengganggu kinerja pegawai KPK lainnya, yang selama ini sudah sangat maksimal memberantas korupsi.
"Kita juga khawatir kalau sikap Aris ini tidak diberikan sanksi yang tegas, nanti setiap penyidik polisi yang bekerja di KPK bukan mewakili kepentingan pemberantasan korupsi tapi akan lebih mewakili kepentingan korps atau latar belakang institusinya," kata Yati.
Baca Juga: Komitmen Pimpinan KPK Untuk Lindungi Pegawainya Dinilai Lemah
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi