Rina Emilda, istri penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. [Suara.com/Welly Hidayat]
Istri Novel Baswedan, Rina Emilda, sudah pulang dari menjenguk Novel di rumah sakit Singapura. Sekarang, dia tengah menunggu kesediaan Presiden Joko Widodo bertemu.
"Sekarang Mbak Emil sudah di Jakarta, kami menunggu kabar baru lagi dari istana. Mungkin nanti saya cek ke Pak Pratikno terkait jadwal itu," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Tujuan Rina Emilda menemui Jokowi untuk mengucapkan terimakasih karena semua biaya pengobatan Novel berasal dari dana Kepresidenan.
"Karena salah satu yang mendorong pembiayaan itu Pak Presiden, nah itu yang kami apresiasi. Jadi kalau ada politisi yang bilang Novel itu jalan-jalan segala macam, hati nuraninya dimana, saya nggak tahu," kata dia.
Presiden sebenarnya sudah menyediakan waktu untuk bertemu Rina Emilda pada Kamis (31/8/2017). Namun, ketika itu Rina sedang menjenguk Novel sehingga tak bisa ke Istana, akhirnya dia minta diagendakan ulang.
"Ternyata menjelang Idul Adha, tanggal 30 atau 31 Agustus dikabari bahwa Presiden mau menemui atau menerima mbak Emil dan Ibu mas Novel itu pagi jam 09.30 WIB, tetapi ternyata pas malam (sebelum pertemuan) dikabari, mbak Emil itu sudah di Singapura. Kemudian berusaha cari tiket untuk kembali ke Jakarta, ternyata nggak dapat tiket, akhirnya kami minta dijadwal ulang," kata Dahnil.
"Sekarang Mbak Emil sudah di Jakarta, kami menunggu kabar baru lagi dari istana. Mungkin nanti saya cek ke Pak Pratikno terkait jadwal itu," ujar Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Tujuan Rina Emilda menemui Jokowi untuk mengucapkan terimakasih karena semua biaya pengobatan Novel berasal dari dana Kepresidenan.
"Karena salah satu yang mendorong pembiayaan itu Pak Presiden, nah itu yang kami apresiasi. Jadi kalau ada politisi yang bilang Novel itu jalan-jalan segala macam, hati nuraninya dimana, saya nggak tahu," kata dia.
Presiden sebenarnya sudah menyediakan waktu untuk bertemu Rina Emilda pada Kamis (31/8/2017). Namun, ketika itu Rina sedang menjenguk Novel sehingga tak bisa ke Istana, akhirnya dia minta diagendakan ulang.
"Ternyata menjelang Idul Adha, tanggal 30 atau 31 Agustus dikabari bahwa Presiden mau menemui atau menerima mbak Emil dan Ibu mas Novel itu pagi jam 09.30 WIB, tetapi ternyata pas malam (sebelum pertemuan) dikabari, mbak Emil itu sudah di Singapura. Kemudian berusaha cari tiket untuk kembali ke Jakarta, ternyata nggak dapat tiket, akhirnya kami minta dijadwal ulang," kata Dahnil.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus