Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana membongkar makam Abi Qowi Suparto (20) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017) besok.
Pembongkaran dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Abi, korban penganiayaan setelah dituduh mencuri satu set vape atau rokok elektrik senilai Rp1,6 juta, Selasa (29/8/2017).
"Rencananya, Selasa akan dibongkar kuburan dan dilakukan autopsi. Mencari tahu indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Suara.com melalui pesan tertulis, Senin (11/9/2017).
Polisi kesulitan mencari penyebab tewasnya Abi, karena korban sudah terlanjur dikebumikan pada 3 September lalu. Pihak keluarga, juga baru melaporkan ke polisi setelah mendapatkan rekaman video ketika anaknya mengalami penganiayaan.
"Orang tua korban mengetahui penganiayaan terhadap anaknya tanggal 5 September karena beredar di grup WA (WhatsApp), selanjutnya tanggal 7 September sore melapor ke Polda Metro Jaya," jelas Hendy.
Kesulitan yang dialami polisi juga lantaran tidak mendapat pemeriksaan medis dari dua rumah sakit terkait pemicu kematian Abi.
"RSUD Tanah Abang dan RS Tarakan hanya catat rekam medis, tidak mengeluarkan penyebab kematian korban," katanya.
Aksi main hakim sendiri yang dialami Abi terjadi setelah dituduh membawa kabur satu set vape di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
Pemuda tanggung itu juga dituduh melarikan sepeda motor milik tukang ojek saat mengantarkannya ke toko tersebut.
Baca Juga: 'Diserang' Marquez di Lap Terakhir, Pebalap Ini Akui Kalah Cerdik
Atas kejadian ini, Fachmi Kurnia Firmansyah, pemilik toko, kemudian menyebarkan jati diri Abi melalui akun Instagram tokonya, Minggu (27/8/2017).
Selain itu, Fachmi juga menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.
Sayembara itu berbuah hasil, sehingga Abi kemudian ditangkap para pelaku di sebuah warung tegal (warteg) di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, keesokan harinya.
Setelah itu, Abi digiring para pelaku ke toko Rumah Tua Vape lainnya yang berada di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Sesampainya di toko, Abi dikeroyok tujuh orang hingga kritis
Dalam kasus ini, polisi telah telah menangkap lima tersangka. Mereka adalah Fachmi, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan orang berinisial PA.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank