Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana membongkar makam Abi Qowi Suparto (20) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017) besok.
Pembongkaran dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian Abi, korban penganiayaan setelah dituduh mencuri satu set vape atau rokok elektrik senilai Rp1,6 juta, Selasa (29/8/2017).
"Rencananya, Selasa akan dibongkar kuburan dan dilakukan autopsi. Mencari tahu indikasi tindak kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada Suara.com melalui pesan tertulis, Senin (11/9/2017).
Polisi kesulitan mencari penyebab tewasnya Abi, karena korban sudah terlanjur dikebumikan pada 3 September lalu. Pihak keluarga, juga baru melaporkan ke polisi setelah mendapatkan rekaman video ketika anaknya mengalami penganiayaan.
"Orang tua korban mengetahui penganiayaan terhadap anaknya tanggal 5 September karena beredar di grup WA (WhatsApp), selanjutnya tanggal 7 September sore melapor ke Polda Metro Jaya," jelas Hendy.
Kesulitan yang dialami polisi juga lantaran tidak mendapat pemeriksaan medis dari dua rumah sakit terkait pemicu kematian Abi.
"RSUD Tanah Abang dan RS Tarakan hanya catat rekam medis, tidak mengeluarkan penyebab kematian korban," katanya.
Aksi main hakim sendiri yang dialami Abi terjadi setelah dituduh membawa kabur satu set vape di Rumah Tua Vape, Jalan Tebet Raya, Jakarta Selatan.
Pemuda tanggung itu juga dituduh melarikan sepeda motor milik tukang ojek saat mengantarkannya ke toko tersebut.
Baca Juga: 'Diserang' Marquez di Lap Terakhir, Pebalap Ini Akui Kalah Cerdik
Atas kejadian ini, Fachmi Kurnia Firmansyah, pemilik toko, kemudian menyebarkan jati diri Abi melalui akun Instagram tokonya, Minggu (27/8/2017).
Selain itu, Fachmi juga menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta kepada siapa pun yang bisa memberikan informasi keberadaan Abi.
Sayembara itu berbuah hasil, sehingga Abi kemudian ditangkap para pelaku di sebuah warung tegal (warteg) di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, keesokan harinya.
Setelah itu, Abi digiring para pelaku ke toko Rumah Tua Vape lainnya yang berada di Jalan Penjernihan, Jakarta Pusat. Sesampainya di toko, Abi dikeroyok tujuh orang hingga kritis
Dalam kasus ini, polisi telah telah menangkap lima tersangka. Mereka adalah Fachmi, Rajasa Sri Herlambang, Armyando Azmir, Aditya Putra Wiyanto, dan orang berinisial PA.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Polisi juga masih mengejar dua pelaku yang kini masih buron.
Berita Terkait
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi
-
Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi