Suara.com - Pemerintah dan militer Myanmar menolak permintaan gencatan senjata yang dimaklumatkan milisi bersenjata Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).
Penolakan itu merupakan jawaban atas deklarasi gencatan senjata unilateral yang diumumkan juru bicara ARSA pada Sabtu (9/9/2017).
"Kami tak memunyai kebijakan bernegosiasi dengan kelompok teroris," tegas juru bicara senior pemerintah Myanmar, Zaw Htay melalui akun Twitter miliknya, Minggu (10/9) malam, dan disitat Channel News Asia.
Pemerintah Myanmar telah memasukkan ARSA dalam daftar kelompok teroris, karena gerombolan tersebut bertujuan merebut negara bagian Rakhine untuk dideklarasikan sebagai negara sendiri.
Kontak senjata termutakhir antara ARSA dan militer Myanmar terjadi pada Kamis (25/8) tiga pekan lalu. Ketika itu, ARSA menyerang 20 pos polisi yang menewaskan 15 aparat.
Setelah insureksi itu, militer Myanmar merespons dengan penerapan operasi militer di seluruh Rakhine. Dalam operasi itu, sedikitnya 300 ribu warga Rohingnya melarikan diri ke perbatasan Bangladesh.
Eksodus komunitas Rohingya itu memicu kecaman dunia terhadap Konselor Myanmar Aung San Suu Kyi. Pasalnya, para pengungsi adalah warga sipil Rohingya, bukan pendukung ARSA.
Kecaman semakin menghebat setelah militer Myanmar dilaporkan memasang ranjau darat di jalan-jalan setapak, yang menjadi jalur pengungsi.
Baca Juga: ARSA, Pemberontak Bersenjata Rohingya Minta Gencatan Senjata
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung