Suara.com - Gerilyawan Arakan Rohingya Salavation Army (ARSA), menyiarkan pengumuman gencatan senjata dengan militer Myanmar yang berlaku hingga satu bulan ke depan.
ARSA, seperti diberitakan Al Jazeera, Minggu (10/9/2017), mengumumkan gencatan senjata itu agar warga-warga sipil komunitas Rohingya di Rakhine bisa mendapatkan bantuan dari lembaga-lembaga internasional.
“Gencatan senjata ini mulai berlaku sejak Minggu (10/9). Kami meminta lembaga-lembaga kemanusiaan bisa membantu warga Rohingya, baik yang Muslim maupun non-Muslim,” demikian kata juru bicara ARSA dalam maklumat tersebut.
ARSA, dalam maklumat itu, juga meminta militer Myanmar juga mengeluarkan pernyataan gencatan senjata selama sembilan bulan ke depan.
Gerilyawan ARSA merupakan kelompok yang menyerang 20 pos polisi Myanmar pada Kamis (25/8). Setelah insureksi itu, militer Myanmar menggelar operasi militer di Rakhine atas nama pemberantasan kaum teroris.
Hingga kekinian, sedikitnya 300 ribu Rohingya menyelamatkan diri dari operasi militer ke daerah perbatasan Myanmar-Bangladesh. Sementara 30 ribu warga sipil non-Muslim di Rakhine telah dievakuasi pemerintah untuk menghindari bentrokan sektarian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama