Pengamat militer dan intelijen dari Universitas Pertahanan, Susaningtyas Kertopati berpendapat ada beberapa tahapan sebelum mengirimkan Pasukan Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke Rakhine, Myanmar untuk membantu etnis Rohingya, salah satunya resolusi Dewan Keamanan PBB.
"Aturan PBB mengacu pada mekanisme pengiriman Pasukan PBB setelah ada resolusi PBB. Resolusi bisa diajukan oleh salah satu negara anggota PBB melalui general assembly atau pengajuan salah satu negara anggota 'security council', baik yang permanen atau yang non permanen," kata Susaningtyas di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Resolusi PBB, kata wanita yang biasa disapa Nuning ini, juga bisa dinyatakan oleh Sekjen PBB setelah menerima laporan resmi Tim Investigasi atau Pencari Fakta yang dibentuk PBB.
Setelah itu, lanjut dia, akan dibentuk komisi khusus yang akan menangani pengiriman Pasukan Perdamaian PBB mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan pengakhiran.
"Komisi ini juga bertugas menyiapkan berapa kontribusi setiap negara untuk mendukung biaya operasional dan negara mana saja yang memiliki 'stand by force' untuk dikirimkan," ujar Nuning.
Komisi khusus itu bersama Tim Investigasi/Pencari Fakta yang sudah dibentuk sebelumnya akan berkoordinasi ketat dengan negara tujuan dan negara-negara tetangganya.
"Khusus kasus Rohingya harus ada rekomendasi ICRC dan UNHCR apakah memang ada pelanggaran HAM? Jadi, tidak bisa negara lain menyatakan serta merta ada pelanggaran HAM, sementara tidak ada pernyataan dari PBB," katanya.
Dengan kasus yang terjadi di Rakhine State, hingga saat ini tim investigasi PBB belum bisa masuk ke wilayah itu.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, pihaknya siap mengirimkan pasukan perdamaian ke Myanmar untuk membantu etnis Rohingya di Rakhine, namun demikian pihaknya belum menerima perintah dari PBB.
"Kemungkinan itu pasti ada karena undang-undang kita mewajibkan, tetapi itu semua tergantung PBB, pasukan perdamaian di bawah kendali PBB," kata Gatot usai upacara pembukaan Piala Panglima TNI di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (8/9).
Hingga saat ini, kata Gatot, pihaknya belum menjalin komunikasi dengan PBB perihal rencana pengiriman pasukan tersebut. Namun, pihaknya siap mengirim pasukan TNI jika sewaktu-waktu mendapatkan perintah dari PBB.
"Kami siap siaga setiap saat PBB minta, kami siap dan dengan senang hati," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kapolri Akan Temui Kepolisian Myanmar, Bahas Krisis Rohingya
-
Arab Saudi Masih Diam, Iran Kirim Pesawat untuk Rohingya
-
Konflik Rohingya, ASEAN Tersandera Kebijakan Nonintervensi
-
Bocah SD hingga Warganet, Ramai-Ramai Galang Dana untuk Rohingya
-
Bungkam soal Rohingya, Nobel Suu Kyi Tetap Tak Bisa Dicabut
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar