Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto batal penuhi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedianya, Novanto diperiksa hari ini, Senin (11/9/2017), sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Saat ini, Novanto sedang dirawat di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan, karena menderita penyakit ginjal dan jantung.
Kabar sakitnya Novanto yang juga ketua umum DPP Partai Golkar disampaikan sekjen partai berlambang pohon beringin tersebut, Idrus Marham.
"Saya barusan dari rumah sakit, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Pak Novanto kemarin setelah berolahraga lalu kemudian gula darahnya naik, dan setelah diperiksa ternyata implikasinya terhadap fungsi ginjal dan tadi malam juga diperiksa ternyata juga ada pengaruh kepada jantung," kata Idrus di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017).
Idrus mengatakan ada tiga dokter yang memeriksa Novanto, dan hasilnya gula darahnya meningkat sehingga mempengaruhi fungsi ginjal dan jantung.
"Dokter-dokter yang memeriksa tadi, saya menyaksikan sendiri, ada dokter Stefanus, tadi malam ada dokter Santoso, dan tadi pagi ada dokter Daniel Gunawan, itu adalah adalah dokter ahli penyakit dalam," katanya.
Akibat gangguan ginjal dan jantung tersebut, Novanto pun harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Pihak kuasa hukum dan tim advokasi Partai Golkar pun mengantarkan surat sakit Novanto ke KPK.
"Kehadiran kami pada hari ini, kami mengantarkan surat yang disertai dengan lampiran keterangan dokter, dan tentu juga ada beberapa hal lainnya itu disampaikan kepada KPK, bahwa dengan kondisi yang ada tidak memungkinkan Pak Novanto hadir pada saat ini, karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan," kata Idrus.
"Nanti saya akan menyerahkan surat yang ada tentu kepada KPK. Kepada penyidik tentunya kita akan menyerahkan surat secara resmi yang menjelaskan bahwa kondisi Pak Novanto tidak memungkinkan kesehatannya untuk diperiksa dan karena itu menyampaikan tidak hadir pada hari ini," kata Idrus.
Baca Juga: Usai Antar Anak ke Sekolah, Dua Polisi Dibuntuti, Lalu Didor
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peran Novanto dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Buka Suara Soal Tahanan 'Naik-Turun' Status: Ini Alasan Pengalihan Penahanan Eks Menteri Agama
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Jadikan Yaqut Tahanan Rumah
-
Bantah Sembunyi-sembunyi Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Begini Penjelasan KPK
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Arus Balik Lampaui Keberangkatan, KAI: Jakarta Diserbu 50 Ribu Penumpang Kereta per Hari
-
Arus Balik Masih Padat, Rekayasa Lalu Lintas di Tol Trans Jawa Berlanjut Jumat 28 Maret
-
HUT ke-12, TransJakarta Banting Harga Jadi Rp12, Ini Syaratnya!
-
Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap Bagi Masyarakat Terdampak Bencana
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kunjungi Jakarta, Polda Metro Siapkan Pengamanan Rute VVIP
-
Mengukur Mikroplastik Tak Semudah Dikira, Studi Soroti Tantangan dan Jalan Keluarnya
-
Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya