Suara.com - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memberiatan pernyataan resmi terkait langkah yang ditempuh oleh pemerintah atas meninggalnya bayi Deborah. Itu menyusul desakan sejumlah anggota Komisi IX DPR RI agar Kemenkes memberikan sanksi kepada pihal RS Mitra Keluarga.
"Pertama-tama, kami merasa sangat prihatin dengan kejadian ini dan rasa duka cita pada keluarga almarhum," kata Nila dalam ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/ 9/2017).
Menkes mengaku menyesalkan soal adanya keluhan dari pihak keluarga Deborah yang merasa ditolak oleh pihak rumah sakit lantaran tak bayar uang muka.
"Dalam waktu 2 X 24 jam, kami akan mengambil sikap, memerintahkan kepada tim investigasi menyerahkan hasil laporan investigasi," ujar Nila.
Kata dia, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan kepada pihak rumah sakit apabila terbukti terjadi melalaikan pelayanan.
"Serta jika terbukti mendahulukan meminta uang muka dalam kasus kegawatdaruratan," tutur Nila.
Selain itu, Kemenkes mendukung Komisi IX DPR untuk memanggil seluruh manajemen rumah sakit pemerintah ataupun rumah sakit swasta, BPJS Kesehatan serta Dinas Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan untuk membicarakan persoalan tersebut
"Kami juga mendukung apabila DPR mau membentuk Panja emergency supaya hal-hal tersebut tidak akan terulang kembali," kata Nila.
Baca Juga: Kasus Bayi Debora, Ini Sanksi Mengancam RS Mitra Keluarga
Berita Terkait
-
Beda dengan Diskes, Polda Tetap Usut Meninggalnya Bayi Debora
-
Kasus Bayi Debora, Ini Sanksi Mengancam RS Mitra Keluarga
-
Saham Anjlok, Analis Minta Rumah Sakit Mitra Keluarga Klarifikasi
-
Menkes Dinilai Tak Beri Jawaban Memuaskan soal Bayi Debora
-
Pengacara Keluarga Debora: Apalah Kami, Kalau Bicara Hukum
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional