Suara.com - Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan untuk Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta barat, kalau terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.
"Sanksi itu betahap. Ada berupa teguran lisan, ada berupa teguran keras, bahkan pencabutan izin rumah sakit," kata Nila di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ia mengatakan, sanksi terhadap RS tersebut akan lebih berat kalau nantinya terbukti melakukan tindak pidana yang kekinian tengah diusut Polda Metro jaya.
"Kalau itu menyebabkan kecacatan, misalnya, bisa dua tahun hukuman penjara, kalau saya tidak salah. Kalau sampai menyebabkan kematian pasien, dihukum 10 tahun penjara, dan denda hingga Rp1 miliar,” tuturnya.
Kementerian kesehatan memberikan waktu dua hari terhitung sejak Senin hari ini kepada tim investigasi untuk memberikan laporan. Sanksi akan diberikan sesuai temuan tim investigasi.
Sikap Kemenkes ini setelah Komisi IX DPR mendesak agar pemerintah memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga.
Bahkan, Komisi IX menunda rapat kerja bersama Kemenkes sebelum Nila mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik terkait langkah-langkah tegas yang akan ditempuh.
Baca Juga: Komisi III Mendadak Banyak Diisi Anggota Pansus Angket KPK
Berita Terkait
-
Mendiang Kakak Debora Juga Alami Diskriminasi Pelayanan Kesehatan
-
RS Mitra Keluarga Kalideres Ngaku Tak Tahu Debora Peserta BPJS
-
Direktur RS Mitra Keluarga Klaim Tangani Bayi Debora
-
Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
-
Direktur RS Mitra Keluarga: Kami Akan Kembalikan Uang Debora
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen
-
May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?