Suara.com - Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan untuk Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta barat, kalau terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.
"Sanksi itu betahap. Ada berupa teguran lisan, ada berupa teguran keras, bahkan pencabutan izin rumah sakit," kata Nila di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ia mengatakan, sanksi terhadap RS tersebut akan lebih berat kalau nantinya terbukti melakukan tindak pidana yang kekinian tengah diusut Polda Metro jaya.
"Kalau itu menyebabkan kecacatan, misalnya, bisa dua tahun hukuman penjara, kalau saya tidak salah. Kalau sampai menyebabkan kematian pasien, dihukum 10 tahun penjara, dan denda hingga Rp1 miliar,” tuturnya.
Kementerian kesehatan memberikan waktu dua hari terhitung sejak Senin hari ini kepada tim investigasi untuk memberikan laporan. Sanksi akan diberikan sesuai temuan tim investigasi.
Sikap Kemenkes ini setelah Komisi IX DPR mendesak agar pemerintah memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga.
Bahkan, Komisi IX menunda rapat kerja bersama Kemenkes sebelum Nila mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik terkait langkah-langkah tegas yang akan ditempuh.
Baca Juga: Komisi III Mendadak Banyak Diisi Anggota Pansus Angket KPK
Berita Terkait
-
Mendiang Kakak Debora Juga Alami Diskriminasi Pelayanan Kesehatan
-
RS Mitra Keluarga Kalideres Ngaku Tak Tahu Debora Peserta BPJS
-
Direktur RS Mitra Keluarga Klaim Tangani Bayi Debora
-
Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
-
Direktur RS Mitra Keluarga: Kami Akan Kembalikan Uang Debora
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya