Suara.com - Menteri Kesehatan RI Nila Farid Moeloek membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan untuk Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta barat, kalau terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya bayi berusia 4 bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.
"Sanksi itu betahap. Ada berupa teguran lisan, ada berupa teguran keras, bahkan pencabutan izin rumah sakit," kata Nila di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Ia mengatakan, sanksi terhadap RS tersebut akan lebih berat kalau nantinya terbukti melakukan tindak pidana yang kekinian tengah diusut Polda Metro jaya.
"Kalau itu menyebabkan kecacatan, misalnya, bisa dua tahun hukuman penjara, kalau saya tidak salah. Kalau sampai menyebabkan kematian pasien, dihukum 10 tahun penjara, dan denda hingga Rp1 miliar,” tuturnya.
Kementerian kesehatan memberikan waktu dua hari terhitung sejak Senin hari ini kepada tim investigasi untuk memberikan laporan. Sanksi akan diberikan sesuai temuan tim investigasi.
Sikap Kemenkes ini setelah Komisi IX DPR mendesak agar pemerintah memberikan sanksi kepada RS Mitra Keluarga.
Bahkan, Komisi IX menunda rapat kerja bersama Kemenkes sebelum Nila mengeluarkan pernyataan resmi kepada publik terkait langkah-langkah tegas yang akan ditempuh.
Baca Juga: Komisi III Mendadak Banyak Diisi Anggota Pansus Angket KPK
Berita Terkait
-
Mendiang Kakak Debora Juga Alami Diskriminasi Pelayanan Kesehatan
-
RS Mitra Keluarga Kalideres Ngaku Tak Tahu Debora Peserta BPJS
-
Direktur RS Mitra Keluarga Klaim Tangani Bayi Debora
-
Kasus Bayi Debora Bukti Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
-
Direktur RS Mitra Keluarga: Kami Akan Kembalikan Uang Debora
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah