Eksekusi sebidang tanah di Jalan Frans Kaisiepo Kilometer 8 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat oleh pengadilan negeri setempat, Senin (11/9/20170, nyaris ricuh.
Personel pengadilan negeri bersama kepolisian dihadang massa saat akan melakukan eksekusi tanah tersebut. Bahkan terjadi adu mulut hingga nyaris terjadi bentrok.
Situasi yang sempat memanas tersebut berubah saat beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tiba di tempat eksekusi untuk menenangkan massa.
Eksekusi tanah sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Sorong tersebut akhirnya dibatalkan karena pertimbangan situasi keamanan, serta memberikan kesempatan kepada masyarakat adat untuk berkomunikasi dengan warga negara China yang mengaku sudah mengantongi sertifikat atas tanah tersebut sesuai putusan Pengadilan Negeri Sorong.
Panitera Pengadilan Negeri Sorong yang menjalani eksekusi, Abdul K Rumodar menyatakan, eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan pengadilan. Namun karena situasi keamanan tidak mengizinkan sehingga dibatalkan.
Menurutnya, pembatalan eksekusi tersebut memberikan waktu selama satu minggu ke depan kepada kedua pihak, yakin masyarakat adat dan pemilik sertifikat sesuai putusan pengadilan untuk melakukan mediasi upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Pembatalan eksekusi itu pun atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat yang siap menjadi fasilitator untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah tersebut, agar tidak ada pihak yang dirugikan serta tidak terjadi konflik antara masyarakat.
"Pembatalan eksekusi ini bukan berarti putusan Pengadilan Negeri Sorong dibatalkan, tetapi atas pertimbangan kemanusiaan dan penghargaan terhadap adat diberikan waktu selama satu minggu untuk penyelesaian secara kekeluargaan," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Eksekusi Gedung Cawang Kencana
Apabila selama satu minggu waktu yang diberikan, kata dia, tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan maka diharapkan kepada masyarakat agar taat kepada putusan pengadilan yaitu dilakukan eksekusi.
Anggota DPRD Kota Sorong Derek F Wamea secara terpisah mengatakan bahwa DPRD sebagai wakil rakyat dalam kurun waktu satu minggu kedepan akan memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membicarakan permasalahan tersebut.
"DPRD tidak mengintervensi putusan hukum pengadilan, tetapi hanya mencari solusi yang tepat untuk penyelesaian sengketa tanah tersebut, sehingga tidak terjadi konflik antara masyarakat," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung