Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli yang didatangkan tim pengacara dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di gedung Perpustakaan dan Arsip, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini.
"Hari ini saya datang ke persidangan dalam perkara Buni Yani, diminta untuk memberikan keterangan ahli terhadap dua dakwaan alternatif yang ditujukan kepada terdakwa," ujar Yusril saat datang ke tempat persidangan di gedung Perpustakaan dan Arsip, dikutip dari Antara.
Yusril datang bersama Buni Yani sekitar pukul 09.30 WIB dengan memakai kemeja putih dan dasi warna hitam. Ia sengaja dihadirkan tim pengacara sebagai saksi ahli yang meringankan Buni Yani.
Yusril berjanji akan bersikap netral dan menjawab seluruh pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa. Namun ia belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus yang menjerat Buni Yani.
"Saya hadir kini sebagai ahli dalam posisi netral, objektif dan memberikan keterangan di bawah sumpah," kata dia.
Ia menjelaskan kedatangannya bukan masalah dukung-mendukung seseorang. Akan tetapi, hanya memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam persidangan untuk pertimbangan majelis hakim.
"Jangan dianggap orang memberikan keterangan ahli itu kalau didatangkan oleh penasihat hukum itu memihak penasehat hukum, kalau didatangkan oleh jaksa memihak jaksa, tidak begitu. Ahli dihadirkan untuk menerangkan sesuatu yang memunculkan kejelasan," kata dia.
Berita Terkait
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi
-
Ditunjuk Prabowo Jadi Jampidsus, Kuntadi Langsung Ditarget Bereskan Kasus Febrie
-
Wanti-wanti Menko Yusril soal Kasus Febrie: Jangan Terjadi Penyimpangan, Bisa Diambil Alih KPK
-
Soal Persekusi Transpuan Bogor, Yusril Tegaskan Perpres 111 Bukan Legitimasi Tindakan Vigilante
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan