Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi saksi ahli yang didatangkan tim pengacara dalam sidang kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di gedung Perpustakaan dan Arsip, Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini.
"Hari ini saya datang ke persidangan dalam perkara Buni Yani, diminta untuk memberikan keterangan ahli terhadap dua dakwaan alternatif yang ditujukan kepada terdakwa," ujar Yusril saat datang ke tempat persidangan di gedung Perpustakaan dan Arsip, dikutip dari Antara.
Yusril datang bersama Buni Yani sekitar pukul 09.30 WIB dengan memakai kemeja putih dan dasi warna hitam. Ia sengaja dihadirkan tim pengacara sebagai saksi ahli yang meringankan Buni Yani.
Yusril berjanji akan bersikap netral dan menjawab seluruh pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa. Namun ia belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus yang menjerat Buni Yani.
"Saya hadir kini sebagai ahli dalam posisi netral, objektif dan memberikan keterangan di bawah sumpah," kata dia.
Ia menjelaskan kedatangannya bukan masalah dukung-mendukung seseorang. Akan tetapi, hanya memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam persidangan untuk pertimbangan majelis hakim.
"Jangan dianggap orang memberikan keterangan ahli itu kalau didatangkan oleh penasihat hukum itu memihak penasehat hukum, kalau didatangkan oleh jaksa memihak jaksa, tidak begitu. Ahli dihadirkan untuk menerangkan sesuatu yang memunculkan kejelasan," kata dia.
Berita Terkait
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Prabowo, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas 3.000 Halaman
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Target Irit Menko Yusril: Naikkan Indeks Pembangunan Hukum Cuma 0,01 Poin, Emang Berarti?
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat