Suara.com - Polsek Tamansari, Jakarta Barat, mengamankan seorang laki-laki asal Provinsi Banten berinisial SN karena tepergok membawa sejumlah uang palsu (upal).
Laki-laki berusia 34 tahun itu, menggunakan upal tersebut untuk membayar jasa sewa ”perempuan penghibur” pada Sabtu (9/9) akhir pekan lalu.
”Ketika itu pelaku sedang minum di diskotek Jalan Mangga Besar Raya. Dia ditemani seorang perempuan penghibur,” tutur Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, Selasa (12/9/2017).
Karena sudah satu jam menenami SN, perempuan penghibur itu meminta uang tips. Oleh SN, ia diberikan 20 lembar uang kertas pecahanan Rp50 ribu.
Total uang tips yang diberikan SN kepada perempuan penghibur itu adalah Rp1 juta. Setelah menerima uang itu, perempuan tersebut meragukan keasliannya.
”Perempuan itu meminta bantuan bartender diskotik untuk memeriksa keaslian uang tersebut. Ternyata, setelah diperiksa memakai sinar laser oleh bartender, uang itu palsu,” terangnya.
Oleh sang perempuan dan bartender, SN dilaporkan ke petugas keamanan yang setelahnya menghubungi aparat Polsek Tamansari.
Ketika diperiksa, SN ternyata menyimpan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak 72 lembar di dompetnya.
Baca Juga: Mayat Pasutri Bos Garmen Ditemukan Warga yang Buang Hajat di Kali
Kekinian, SN disangkakan melanggar Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.
”Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelisik asal upal itu,” tandas Erick.
Berita Terkait
-
Ini Infrastruktur yang Ditugaskan Jokowi untuk Dibangun di Banten
-
Pemprov Banten Percepat Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang
-
Temui Jokowi, Wahidin-Andika Keluhkan Sejumlah Persoalan Ini
-
Jakarta-Banten akan Bangun Jembatan Dadap, Permudah ke Bandara
-
Kondisi Miris, Warga Lebak Banten Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!
-
Semarak Perayaan HUT RI ke-81 di Bundaran HI
-
Pemulihan Pascagempa NTT Mulai Berjalan, Askrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Flores
-
Saham Bank Berstatus HSC, OJK Ungkap Dampaknya bagi Nasabah dan Investor
-
6 Weton Paling Tahan Energi Negatif Menurut Primbon Jawa
-
Daftar Demo Jakarta Hari Ini dan Titik Kumpul Massa
-
4 Cara Memancing Air Pompa yang Tidak Mau Keluar Setelah Mati Listrik
-
Menakar Strategi Benteng Digital Indonesia di Tengah Ancaman Siber Global
-
Dulu Viral Pecat Ratusan Karyawan Lewat Zoom, Kini CEO Ini Kena Getahnya