Suara.com - Polsek Tamansari, Jakarta Barat, mengamankan seorang laki-laki asal Provinsi Banten berinisial SN karena tepergok membawa sejumlah uang palsu (upal).
Laki-laki berusia 34 tahun itu, menggunakan upal tersebut untuk membayar jasa sewa ”perempuan penghibur” pada Sabtu (9/9) akhir pekan lalu.
”Ketika itu pelaku sedang minum di diskotek Jalan Mangga Besar Raya. Dia ditemani seorang perempuan penghibur,” tutur Kapolsek Tamansari Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, Selasa (12/9/2017).
Karena sudah satu jam menenami SN, perempuan penghibur itu meminta uang tips. Oleh SN, ia diberikan 20 lembar uang kertas pecahanan Rp50 ribu.
Total uang tips yang diberikan SN kepada perempuan penghibur itu adalah Rp1 juta. Setelah menerima uang itu, perempuan tersebut meragukan keasliannya.
”Perempuan itu meminta bantuan bartender diskotik untuk memeriksa keaslian uang tersebut. Ternyata, setelah diperiksa memakai sinar laser oleh bartender, uang itu palsu,” terangnya.
Oleh sang perempuan dan bartender, SN dilaporkan ke petugas keamanan yang setelahnya menghubungi aparat Polsek Tamansari.
Ketika diperiksa, SN ternyata menyimpan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak 72 lembar di dompetnya.
Baca Juga: Mayat Pasutri Bos Garmen Ditemukan Warga yang Buang Hajat di Kali
Kekinian, SN disangkakan melanggar Pasal 245 KUHP tentang peredaran uang palsu.
”Kami masih mengembangkan kasus ini untuk menelisik asal upal itu,” tandas Erick.
Berita Terkait
-
Ini Infrastruktur yang Ditugaskan Jokowi untuk Dibangun di Banten
-
Pemprov Banten Percepat Proyek Jalan Tol Serang - Panimbang
-
Temui Jokowi, Wahidin-Andika Keluhkan Sejumlah Persoalan Ini
-
Jakarta-Banten akan Bangun Jembatan Dadap, Permudah ke Bandara
-
Kondisi Miris, Warga Lebak Banten Kesulitan Air Bersih
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan
-
Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!
-
Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK