Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia akan merekomendasikan kepada Kementerian Kesehatan untuk menutup Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Itu dilakukan jika rumah sakit itu tak memenuhi panggilan KPAI selama 3 kali.
RS Mitra Keluarga diminta memberikan keterangan terkait kasus kematian bayi Tiara Debora Simanjorang di RS Mitra Keluarga Kalideres. KPAI menduga Mitra Keluarga mementingkan bisnis dibanding menyelamatkan manusia.
"Kalau tiga kali nggak datang, kami rekomendasi (RS Mitra Keluarga Kalideres) ditutup melalui Kementerian Kesehatan, karena tidak ada kejelasan," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra dalam jumpa pers di kantor KPAI, Menteng, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Ketua KPAI Susanto mengatakan hari ini pihaknya melayangkan surat pemanggilan pertama ke pihak rumah sakit untuk meminta keterangan soal sistem pelayanan di RS terhadap Bayi Debora. Namun, RS Mitra Keluarga tak hadir dan meminta jadwal ulang pemanggilan di KPAI.
KPAI pun menjadwalkan ulang untuk panggilan kedua, Senin (18/9/2017).
"Hari ini kami mengundang pihak rumah sakit yang telah menangani kasus ananda D dan sebenarnya kami akan menggali informasi lebih jauh terkait sistem di sana, layanan yang sudah diberikan pada ananda D. Tetapi yang bersangkutan tidak bisa hadir. Mereka minta direshedule. Insya Allah Senin depan akan kembali memanggil (RS Mitra )," ucap Susanto.
Lenih lanjut, KPAI kata Susanto juga akan mengundang Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk menggali informasi terkait upaya yang selama ini dilakukan dalam memastikan layanan kesehatan di DKI menuju layanan ramah anak.
"Serta secara khusus akan menggali informasi terkait hasil investigasi yang telah dilakukan terkait kasus ananda D," kata dia.
KPAI kata Susanto juga telah diminta keterangan oleh Polda Metro Jaya di KPAI dan telah menyampaikan telaah atas pengaduan yang disampaikan pengadu dalam hal ini orangtua Debora. Susanto menambahkan KPAI mendesak Menteri Kesehatan memberikan Punishment kepada layanan kesehatan yang melanggar UU dan tidak memenuhi standart aman bagi pasein anak.
Baca Juga: Perkembangan Terakhir Kasus Debora di Polda Metro Jaya
"Mendorong Menkes beri punishment terhadap layanan kesehatan yang main-main terhadap pasien," tandasnya .
Sebelumnya Debora meninggal karena tidak sempat mendapat perawatan intensif di RS Mitra Keluarga Kalideres lantaran kekurangan biaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau