Suara.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai surat pimpinan DPR yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak tepat.
"Ini sudah salah kaprah sebetulnya kalau kemudian DPR meminta KPK supaya menunda pemeriksan Pak Setya Novanto," ujar Haris di DPP Partai NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014).
Haris menegaskan kasus hukum yang tengah menjerat Ketua Umum Partai Golkar ini masalah personal dan tidak melibatkan lembaga.
"Mestinya DPR mendukung proses hukum yang dijalani Pak Setnov, bukan malah menghambat. Ini kan justru menghambat," kata dia.
Permintaan yang disampaikan melalui surat resmi diantarkan Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari kepada KPK pada Selasa (12/9/2017) malam, itu dinilai Haris membuat publik menjadi yakin kalau DPR tidak memiliki komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi.
"Kenyataan ini tentu menambah keyakinan publik bahwa kalangan DPR nggak memiliki komitmen yang jelas lah untuk penegakan pemerintahan yang bersih melalui penguatan KPK," katanya.
Ia menilai hal tersebut merupakan langkah blunder yang dilakukan oleh DPR. Haris meyakini tindakan itu membuat citra wakil rakyat di Senayan akan semakin buruk di mata masyarakat.
"Semestinya yang dibela bukan personal Setnov, tapi komitmen KPK menegakan pemerintahan yang bersih, memberantas korupsi," kata Haris.
Surat yang dilayangkan DPR tersebut isinya meminta KPK menghentikan proses penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto sementara. Alasannya, Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: MA: Kami Tak Bakal Intervensi Praperadilan Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan