Suara.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai surat pimpinan DPR yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak tepat.
"Ini sudah salah kaprah sebetulnya kalau kemudian DPR meminta KPK supaya menunda pemeriksan Pak Setya Novanto," ujar Haris di DPP Partai NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014).
Haris menegaskan kasus hukum yang tengah menjerat Ketua Umum Partai Golkar ini masalah personal dan tidak melibatkan lembaga.
"Mestinya DPR mendukung proses hukum yang dijalani Pak Setnov, bukan malah menghambat. Ini kan justru menghambat," kata dia.
Permintaan yang disampaikan melalui surat resmi diantarkan Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari kepada KPK pada Selasa (12/9/2017) malam, itu dinilai Haris membuat publik menjadi yakin kalau DPR tidak memiliki komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi.
"Kenyataan ini tentu menambah keyakinan publik bahwa kalangan DPR nggak memiliki komitmen yang jelas lah untuk penegakan pemerintahan yang bersih melalui penguatan KPK," katanya.
Ia menilai hal tersebut merupakan langkah blunder yang dilakukan oleh DPR. Haris meyakini tindakan itu membuat citra wakil rakyat di Senayan akan semakin buruk di mata masyarakat.
"Semestinya yang dibela bukan personal Setnov, tapi komitmen KPK menegakan pemerintahan yang bersih, memberantas korupsi," kata Haris.
Surat yang dilayangkan DPR tersebut isinya meminta KPK menghentikan proses penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto sementara. Alasannya, Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: MA: Kami Tak Bakal Intervensi Praperadilan Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri