Suara.com - Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai surat pimpinan DPR yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pemeriksaan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tidak tepat.
"Ini sudah salah kaprah sebetulnya kalau kemudian DPR meminta KPK supaya menunda pemeriksan Pak Setya Novanto," ujar Haris di DPP Partai NasDem Jalan RP Soeroso, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2014).
Haris menegaskan kasus hukum yang tengah menjerat Ketua Umum Partai Golkar ini masalah personal dan tidak melibatkan lembaga.
"Mestinya DPR mendukung proses hukum yang dijalani Pak Setnov, bukan malah menghambat. Ini kan justru menghambat," kata dia.
Permintaan yang disampaikan melalui surat resmi diantarkan Kepala Biro Kesetjenan DPR Hani Tahapsari kepada KPK pada Selasa (12/9/2017) malam, itu dinilai Haris membuat publik menjadi yakin kalau DPR tidak memiliki komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi.
"Kenyataan ini tentu menambah keyakinan publik bahwa kalangan DPR nggak memiliki komitmen yang jelas lah untuk penegakan pemerintahan yang bersih melalui penguatan KPK," katanya.
Ia menilai hal tersebut merupakan langkah blunder yang dilakukan oleh DPR. Haris meyakini tindakan itu membuat citra wakil rakyat di Senayan akan semakin buruk di mata masyarakat.
"Semestinya yang dibela bukan personal Setnov, tapi komitmen KPK menegakan pemerintahan yang bersih, memberantas korupsi," kata Haris.
Surat yang dilayangkan DPR tersebut isinya meminta KPK menghentikan proses penyidikan terhadap tersangka Setya Novanto sementara. Alasannya, Novanto sudah mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: MA: Kami Tak Bakal Intervensi Praperadilan Setya Novanto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau