Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan Jaksa Agung, M. Prasetyo, tidak pernah mengucapkan usulan mengembalikan kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK kepada Kejaksaan Agung dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III.
"Terkait dengan pemberitaan seolah-olah Jaksa Agung meminta hak dan kewenangan KPK dalam hal penuntutan dikembalikan ke kejaksaan, itu tidak benar. Wacana itu justru berasal dari Komisi III," kata Sahroni, Selasa (13/9/2017).
Komisi III, kata dia, mewacanakan pemisahan kewenangan penuntutan agar ada sistem kontrol.
"Kita ingin ada pemisahan yang jelas agar ada kontrol. Bahwa barang siapa yabg melakukan penyelidikan atau penyidikan, tidak melakukan penuntutan. Dan barang siapa yang melakukan penuntutan tidak mengadili," ujar politikus Nasional Demokrat.
Sahroni menyayangkan banyaknya lembaga swadaya masyarakat yang menyerang Prasetyo dengan mengatakan seakan-akan Kejaksaan Agung ingin melemahkan KPK dengan mengambil kembali kewenangan penuntutan. Menurut Sahroni isu merupakan upaya adu domba, apalagi belakangan muncul isu jaksa agung melawan keinginan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat KPK.
“Mana mungkin jaksa agung melawan Presiden. Ini opini adu domba saja dibuat agar Jaksa Agung membantah presiden. Saya katakan Jaksa Agung tidak mengambil hak kewenangan KPK,” kata Sahroni.
Kejaksaan Agung menegaskan tidak punya niat untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mengambil alih penuntutan.
"Jaksa agung tidak pernah terucapkan mengambil penuntutan (dari KPK)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung M. Rum.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar